Surabaya,Seputarindonesia.net – Upaya pencegahan peredaran narkotika di jalur transportasi laut kembali digencarkan jajaran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Dalam operasi mendadak yang digelar di kawasan Pelabuhan Jamrud, petugas menjaring lima orang yang hasil tes urinenya menunjukkan indikasi penyalahgunaan narkoba.
Razia yang berlangsung pada Sabtu (13/6/2026) tersebut menyasar sejumlah titik strategis di pintu masuk pelabuhan. Petugas gabungan dari Satresnarkoba dan Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Siedokkes) memeriksa sopir truk, pengemudi bus antarpulau, hingga penumpang angkutan umum yang akan keluar maupun masuk kawasan pelabuhan.
Baca juga: Rumah Dekat Rel KA di Surabaya Digerebek, Pesta Sabu Libatkan Oknum Wartawan dan Ketua RT
Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, menjelaskan bahwa operasi dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan transportasi laut yang memiliki mobilitas tinggi.
“Pemeriksaan dilakukan secara acak menggunakan alat tes cepat narkoba. Dari puluhan sampel yang diperiksa, terdapat lima orang yang terindikasi positif dan langsung kami amankan untuk pemeriksaan lanjutan,” ujarnya kepada wartawan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menggunakan 50 alat tes urine. Hasilnya, lima orang yang berprofesi sebagai sopir dan pengantar barang diketahui positif mengonsumsi zat yang diduga tergolong narkotika.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan dugaan pelanggaran lain saat memeriksa kendaraan angkutan barang. Dari salah satu truk, polisi mengamankan enam dus rokok tanpa pita cukai yang diduga beredar secara ilegal.
Baca juga: Siang Bolong Gasak Tiang Besi Milik Dishub, Residivis di Surabaya Diciduk Polisi
“Selain temuan penyalahgunaan narkoba, kami juga menemukan barang yang diduga melanggar ketentuan cukai. Seluruh barang bukti berikut kendaraan yang terkait telah diamankan,” kata AKP Adik.
Menurutnya, pemilihan lokasi razia di pintu masuk Pelabuhan Tanjung Perak dilakukan untuk mempermudah pengawasan terhadap arus kendaraan dan penumpang yang keluar masuk kawasan pelabuhan. Langkah tersebut dinilai efektif untuk mendeteksi lebih awal potensi tindak pidana yang memanfaatkan jalur laut sebagai sarana distribusi.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala dengan waktu yang tidak diumumkan sebelumnya.
Baca juga: Pengedar Sabu di Semampir Dibekuk, Polisi Sita 76 Paket SS Seberat 42 Gram
“Kami akan melaksanakan operasi secara rutin dan acak. Tujuannya untuk menekan penyalahgunaan narkoba serta mencegah masuknya barang-barang ilegal melalui jalur pelabuhan,” tegasnya.
Polisi saat ini masih melakukan pendalaman terhadap lima orang yang diamankan, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam penyalahgunaan narkotika maupun peredaran barang tanpa cukai tersebut.
Editor : Bcl