Ojol Ditangkap, Rincian Barang Bukti yang Disita Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku Ojol yang nyambi jual sabu
Pelaku Ojol yang nyambi jual sabu

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali tunjukkan taringnya. Kali ini seorang pria didaerah Jalan Gadukan Utara Surabaya ditangkap karena kepemilikan Narkotika jenis sabu.

Dari pelaku berinisial AP (36) itu, Unut III mengamankan barang bukti (BB) yang lumayan banyak. Kini pelaku dan BB yang disita dari pengemudi Ojol asal Bandarejo Sememi Kecamatan Benowo Surabaya itu ada di Mako Polrestabes.

Rincian BB yang disita, lima poket plastik transparan berisi sabu dengan berat masing-masing 76,05 gram, 35,5 gram, 0,24 gram, 0,25 gram dan 0,21 gram.

"Berat seluruhnya setelah ditimbang 112,05 gram. Disita juga timbangan elektrik, 1 bendel plastik transparan warna putih, 4 bendel klip plastik, 2 HP serta uang tunai Rp. 150.000," jelas AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Rabu (12/1/2022).

Daniel menambahkan, informasi adanya pengemudi Ojol yang nyambi jadi pengedar langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Pelaku dapat dibekuk Rabu, 05 Januari 2022, kurang lebih pukul 14.00 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan dirumah Gadukan Utara Surabaya ditemukan barang bukti dalam jaket di atas tempat tidur dalam kamar rumahnya.

"Tersangka AP mengaku mendapatkan barang bukti berupa 5 (lima) poket plastik transparan berisi Narkotika jenis Sabu, Senin 3 Januari 2022 sekira pukul 11.00 Wib di Jalan Sidosermo Surabaya dengan cara diranjau," tambah Daniel.

AP juga mengatakan awalnya mendapatkan kiriman paket sabu dari SL (DPO) sebanyak 1 poket kemudian dibagi menjadi 6 poket dan sudah laku 1 poket.

"Barangnya sepoket laku Rabu, 5 Januari 2022 sekitar pukul 12.30 WIB. Dia sudah 2 kali menerima kiriman barang dari SL dan mendapatkan upah sebesar Rp. 15.000,-/gramnya," pungkas AKBP Daniel.

Pelakunya kini sudah berhenti mencari penumpang Ojol karena dipenjara. Polisi menjeratnya dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum…

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Door to Door System (DDS) atau sambang warga tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kejawan Putih Tambak…

Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim, Pengusaha Surabaya Klaim Rugi Rp213 Juta

Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim, Pengusaha Surabaya Klaim Rugi Rp213 Juta

Kamis, 11 Jun 2026 23:51 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 23:51 WIB

Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim, Pengusaha Surabaya Klaim Rugi Rp213 Juta…

Krisis Listrik Ancam Jawa, Madura, dan Bali, Pemadaman Bergilir Mulai Terjadi di Sejumlah Daerah.

Krisis Listrik Ancam Jawa, Madura, dan Bali, Pemadaman Bergilir Mulai Terjadi di Sejumlah Daerah.

Kamis, 11 Jun 2026 23:07 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 23:07 WIB

Krisis Listrik Ancam Jawa, Madura, dan Bali, Pemadaman Bergilir Mulai Terjadi di Sejumlah Daerah.…

Bhabinkamtibmas Kelurahan Jeruk Dampingi Kelompok Tani, Dukung Optimalisasi Lahan dan Lomba Ketahanan Pangan

Bhabinkamtibmas Kelurahan Jeruk Dampingi Kelompok Tani, Dukung Optimalisasi Lahan dan Lomba Ketahanan Pangan

Kamis, 11 Jun 2026 19:46 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 19:46 WIB

Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional…

Sambut 1 Muharram 1448 H, Ketua Selatan Keras Ajak Umat Islam Perkuat Iman dan Lestarikan Tradisi Budaya

Sambut 1 Muharram 1448 H, Ketua Selatan Keras Ajak Umat Islam Perkuat Iman dan Lestarikan Tradisi Budaya

Kamis, 11 Jun 2026 11:42 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 11:42 WIB

Sambut 1 Muharram 1448 H, Ketua Selatan Keras Ajak Umat Islam Perkuat Iman dan Lestarikan Tradisi Budaya.…