Heboh, Sopir Miliki Sabu 50 Gram Lebih

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu dibekuk Polres Tanjung Perak Surabaya
Pengedar sabu dibekuk Polres Tanjung Perak Surabaya

i

Seputarindonesia.net II SURABAYA-MA (44) adalah Sopir Truk Tangki, warga Jalan Morokrembangan Surabaya yang dibekuk oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung pada Kamis 12 Mei 2022 sekira pukul 20.00 WIB, lalu.

Dia ditangkap dalam kamar kost di Jalan Gadukan Utara Surabaya lantaran perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Selain menjadi sopir, MA ini juga menjadi pengedar narkotika yang jadi pekerjaan sampingan.

Penangkapan berawal, saat anggota Satreskoba PolresTanjung Perak melakukan pemantauan didaerah Jalan Gadukan Utara Surabaya, usai mendapat informasi dari masyarakat terkait pengedar sabu.

"Info yang kami terima, pelaku ini memiliki sabu lebih dengan berat melebihi 5 gram," sebut AKP Hendro Utaryo, Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Perak, Kamis (2/6/2022).

Anggota kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga dinyatakan bahwa benar.

"Ternyata benar setelah tersangka dibekuk beserta barang buktinya paket hemat siap jual," tambah Kasat Hendro.

Barang bukti yang disita, tas selempang warna coklat yang didalamnya berisi klip plastik berisi Sabu dengan berat Bruto 50,76 gram, 1 bendel klip plastik kecil kosong, sekrop yang terbuat dari sedotan plastik, buku Tabungan, handphone merk Oppo dan uang tunai.

Dari keterangan tersangka bahwa Narkotika shabu tersebut didapat dari temannya bernama MTMT (DPO). Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tanjung Perak guna proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi akan menjerat pelaku dengan ancaman Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 th 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Jual Sabu Selama 7 Bulan, F.I. Diciduk dengan 65,51 Gram Barang Haram…

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Viral Poster AI Mirip Polwan di Zona Club, 5 Karyawan Diperiksa Polsek Genteng…

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI: Angkutan Laut Harus Se-steril Bandara!…

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…