Heboh, Sopir Miliki Sabu 50 Gram Lebih

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu dibekuk Polres Tanjung Perak Surabaya
Pengedar sabu dibekuk Polres Tanjung Perak Surabaya

i

Seputarindonesia.net II SURABAYA-MA (44) adalah Sopir Truk Tangki, warga Jalan Morokrembangan Surabaya yang dibekuk oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung pada Kamis 12 Mei 2022 sekira pukul 20.00 WIB, lalu.

Dia ditangkap dalam kamar kost di Jalan Gadukan Utara Surabaya lantaran perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Selain menjadi sopir, MA ini juga menjadi pengedar narkotika yang jadi pekerjaan sampingan.

Penangkapan berawal, saat anggota Satreskoba PolresTanjung Perak melakukan pemantauan didaerah Jalan Gadukan Utara Surabaya, usai mendapat informasi dari masyarakat terkait pengedar sabu.

"Info yang kami terima, pelaku ini memiliki sabu lebih dengan berat melebihi 5 gram," sebut AKP Hendro Utaryo, Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Perak, Kamis (2/6/2022).

Anggota kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga dinyatakan bahwa benar.

"Ternyata benar setelah tersangka dibekuk beserta barang buktinya paket hemat siap jual," tambah Kasat Hendro.

Barang bukti yang disita, tas selempang warna coklat yang didalamnya berisi klip plastik berisi Sabu dengan berat Bruto 50,76 gram, 1 bendel klip plastik kecil kosong, sekrop yang terbuat dari sedotan plastik, buku Tabungan, handphone merk Oppo dan uang tunai.

Dari keterangan tersangka bahwa Narkotika shabu tersebut didapat dari temannya bernama MTMT (DPO). Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tanjung Perak guna proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi akan menjerat pelaku dengan ancaman Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 th 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…