Ditangani Polisi, Kasat Pol PP Laporkan Oknum Penjual Barang Sitaan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana dan Kasi Humas Polrestabes Surabaya
Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana dan Kasi Humas Polrestabes Surabaya

i

Seputarindonesia.net II SURABAYA- Kasat Pol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto diketahui melaporkankasus penjualan barang sitaan oleh oknum Satpol PP dan kini dalam penyelidikan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Anggota Satpol PP Kota Surabaya yang ketahuan menjual hasil penertiban yang disimpan di gudang jalan Tanjungsari Baru 11-15, Sukomanunggal, Surabaya tersebut berinisial FE.

AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya membenarkan jika laporan telah masuk pada Kamis, (02/06/2022), dan saat ini kasus itu sedang didalami aparat kepolisian.

"Kasus itu, dilaporkan oleh Kasatpol PP Kota Surabaya, Pak Eddy pada Kamis, (02/06/2022)," sebut Mirzal, Senin (6/6/2022).

Ditanya terkait barang apa saja yang dijual, Mirzal mengatakan pihaknya masih mendalami dan berkomunikasi dengan pihak Satpol PP Kota Surabaya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto menjelaskan, kasus yang menimpa FE. Petinggi di Satpol PP kota Surabaya tersebut menjual hasil barang penertiban tidak sesuai dengan prosedur. Jika dirupiahkan, hasil barang penertiban yang dijual itu senilai ratusan juta rupiah.

"Saya terima laporan dari anggota tanggal 23 Mei 2022 bahwa ada pengambilan barang hasil penertiban di gudangnya Satpol PP Surabaya," kata Eddy.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, ia langsung memerintahkan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP Surabaya untuk mengecek ke gudang dan langsung melakukan penghentian semua kegiatan yang ada di gudang tersebut. Bahkan, ia juga meminta untuk dilakukan pemeriksaan internal kepada pihak-pihak terkait.

Diberitakan sebelumnya, beredar kabar tak sedap terkait petugas kembali berhembus, kali ini salah satu anggota Satpol PP Kota Surabaya diduga menjual barang hasil penertiban yang disimpan di gudang yang berada di Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.

Dugaan temuan itu disampaikan oleh Perwakilan dari Komunitas Peduli Surabaya, Julianto yang mengatakan pihaknya selama ini telah memantau setiap kegiatan di gudang penyimpanan hasil sitaan Satpol PP tersebut.

"Dalam gudang itu, tersimpan sejumlah barang bukti seperti potongan reklame, potongan utilitas, spanduk, tower, rombong serta barang hasil penertiban lainnya," katanya.

Menurutnya, isinya dalam gudang itu seperti kayu, besi, dan kabel." Karena itu, nilainya pasti besar kalau dirupiahkan,” tambah Julianto, Sabtu (04/06/2022).

Julianto menyebut, apabila dugaan tersebut benar maka hal ini mencederai profesi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ditambah lagi, pekerjaan itu memiliki pendapatan yang cukup besar.

“Tentunya, perbuatan ini sudah menyalahi aturan,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Julianto berharap agar permasalahan tersebut segera diusut oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Bahkan bila diperlukan turut disertakan pihak kepolisian.(*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Celurit, dengan panjang ± 52 cm, lengkap dengan sarung pengaman terbuat dari kulit warna hitam…