Ocehan Teman Kost, Antar Kuli Angkut ke Penjara

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pengedar sabu dan barang bukti
Pelaku pengedar sabu dan barang bukti

i

Seputarindonesia.net II SURABAYA-Pemuda bernama Arifin lebih dulu ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Surabaya karena terjerat kasus narkotika. Dikantor Polisi, dia ngoceh kepetugas jika menjual sabOcehan Teman Kost, Antar Kuli Angkut ke PenjaraOcehan Teman Kost, Antar Kuli Angkut ke Penjarau keteman kostanya.

Atas keterangan Arifin, petugas bergerak cepat menggrebek kamar kost di Gadukan Utara Surabaya hingga kembali membekuk satu pria.

Tersangka yang ditangkap pada, Kamis 12 Mei 2022 sekira pukul 19.00 WIB, berinisial MU (36) tinggal di Jalan Gadukan Utara Surabaya.

Dari kuli angkut ini, anggota mengamankan barang bukti diantaranya, tempat kaca mata warna Hitam yang didalamnya terdapat poket sabu.

"Terdapat klip plastik kecil yang didalamnya ada sabu seberat 0,24 gram, 0,24 gram, 0,24 gram, 0,16 gram, 0,16 gram, korek api gas serta Handphone," jelas AKP Hendro Utaryo, Kasat Reskoba Tanjung Perak, Selasa (7/6/2022).

Tersangka MU ini dibekuk, saat anggota Satreskoba Polres Tanjung Perak melakukan pemantauan didekat kost di Gadukan Utara Surabaya.

"Saat itu, polisi mendapat informasi dari masyarakat ada orang yang menjadi perantara dalam jual beli sabu," imbuh Hendro.

Ketika ciri-ciri atau target berada dilokasi sesuai dengan hasil lidik kemudian dilakukan penangkapan serta penggeledahan ditempat.

Dari keterangan tersangka, bahwa Narkotika sabu tersebut benar ia dapat dari temannya bernama ARFN yang lebih dulu diamankan petugas.

Saat ini, tersangka dan barang bukti berada di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Jual Sabu Selama 7 Bulan, F.I. Diciduk dengan 65,51 Gram Barang Haram…

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Viral Poster AI Mirip Polwan di Zona Club, 5 Karyawan Diperiksa Polsek Genteng…

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI: Angkutan Laut Harus Se-steril Bandara!…

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…