Ocehan Teman Kost, Antar Kuli Angkut ke Penjara

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pengedar sabu dan barang bukti
Pelaku pengedar sabu dan barang bukti

i

Seputarindonesia.net II SURABAYA-Pemuda bernama Arifin lebih dulu ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Surabaya karena terjerat kasus narkotika. Dikantor Polisi, dia ngoceh kepetugas jika menjual sabOcehan Teman Kost, Antar Kuli Angkut ke PenjaraOcehan Teman Kost, Antar Kuli Angkut ke Penjarau keteman kostanya.

Atas keterangan Arifin, petugas bergerak cepat menggrebek kamar kost di Gadukan Utara Surabaya hingga kembali membekuk satu pria.

Tersangka yang ditangkap pada, Kamis 12 Mei 2022 sekira pukul 19.00 WIB, berinisial MU (36) tinggal di Jalan Gadukan Utara Surabaya.

Dari kuli angkut ini, anggota mengamankan barang bukti diantaranya, tempat kaca mata warna Hitam yang didalamnya terdapat poket sabu.

"Terdapat klip plastik kecil yang didalamnya ada sabu seberat 0,24 gram, 0,24 gram, 0,24 gram, 0,16 gram, 0,16 gram, korek api gas serta Handphone," jelas AKP Hendro Utaryo, Kasat Reskoba Tanjung Perak, Selasa (7/6/2022).

Tersangka MU ini dibekuk, saat anggota Satreskoba Polres Tanjung Perak melakukan pemantauan didekat kost di Gadukan Utara Surabaya.

"Saat itu, polisi mendapat informasi dari masyarakat ada orang yang menjadi perantara dalam jual beli sabu," imbuh Hendro.

Ketika ciri-ciri atau target berada dilokasi sesuai dengan hasil lidik kemudian dilakukan penangkapan serta penggeledahan ditempat.

Dari keterangan tersangka, bahwa Narkotika sabu tersebut benar ia dapat dari temannya bernama ARFN yang lebih dulu diamankan petugas.

Saat ini, tersangka dan barang bukti berada di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…