Mabuk, Pria ini Hajar Tetangga Dalam Cafe

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pengeroyokan di Polsek Rungkut
Pelaku pengeroyokan di Polsek Rungkut

i

Seputarindonesia.net II SURABAYA-Seorang pria di Surabaya melakukan pemukulan dalam cafe saat keadaan mabuk. Bahkan, korbannya tak lain adalah tetangganya sendiri.

Pelaku yang dalam pengaruh minuman keras (Miras) itu berinisial, DBW (21) asal Jalan Gunung Anyar Surabaya.

Pemukulan itu sendiri terjadi, Kamis 21 Mei 2022 sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Medokan Asri 2 Blok M-12 Rungkut Surabaya (Cafe Eleven).

Pada saat korban sedang berada di Cafe, tiba-tiba datang 3 (tiga) orang tersangka yaitu DBW, RI dan T (DPO).

"Ketiga tersangka merasa tersinggung karena saat itu korban melihat para tersangka, yang mana pada saat kejadian ketiga tersangka sedang dalam pengaruh minuman keras," kata Iptu Joko Susanto, Kamis (16/6/2022).

Tiba-tiba, sejurus kemudian ketiga tersangka memukuli korban secara membabi buta yang mengakibatkan korban tak sadarkan diri dan mengalami luka memar di beberapa bagian wajah termasuk hidung mengalami pendarahan.

"Usai memukuli korban, lalu ketiga tersangka kabur melarikan diri," imbuh Iptu Joko.

Berdasarkan laporan korban serta hasil penyelidikan dilokasi yang didukung dengan rekaman CCTV, pada Jum'at, 03 Juni 2022 sekira pukul 13.30 WIB personel Unit Reskrim Polsek Rungkut dapat mengamankan salah satu tersangka.

Usai dibekuk, DBW kemudian diamankan ke Mako Polsek Rungkut guna penyidikan lebih lanjut. Dia akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP, ancamannya pidana penjara paling lama tujuh tahun.(*)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…

Permintaan Penghapusan Konten Menyasar Produk Jurnalistik Dinilai Tidak Boleh Dilakukan Sembarangan

Permintaan Penghapusan Konten Menyasar Produk Jurnalistik Dinilai Tidak Boleh Dilakukan Sembarangan

Jumat, 10 Jul 2026 19:35 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:35 WIB

SURABAYA – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan penghapusan k…