Pembunuh Sopir Truks Ditangkap di Bungurasih

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Situbondo pamerkan pelaku Pembunuhan sopi truk
Polres Situbondo pamerkan pelaku Pembunuhan sopi truk

i

Seputarindonesia.net II SITUBONDO -Misteri perampokan dan pembunuhan terhadap korban, SH (34) sopir truk yang mayatnya tergeletak tepi jalan di Situbondo pada 13 Juni 2022 yang lalu berhasil terungkap. Pelaku dibekuk di rumah kontrakan, kawasan Perumahan Bungurasih, Surabaya Jawa Timur.

Pelaku perampokan dan pembunuhan, itu berinisial MR (24). Ia merupakan teman korban yang juga berasal dari Kabupaten Lombok Barat, NTB.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Situbondo, AKBP Andi Sinjaya Ghalib saat menggelar pers realase kemarin di Polres Situbondo ,Jumat (17/6/22).

"Pelaku perampokan dan pembunuhan sopir truk di Situbondo berhasil kita tangkap di Surabaya, setelah Satreskrim Polres Situbondo membentuk tim khusus," kata AKBP Andi

Dari penangkapan pelaku itu lanjut Kapolres Andi Sinjaya, juga diamankan beberapa barang bukti diantaranya, sisa uang jual jagung Rp 45 juta, HP Vivo, dan truk Fuso nopol DR 8911 AG milik PT.SKT yang mengangkut 21 ton jagung.

“Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan tindak pidana ini secara sendirian, terkait adanya pelaku lain masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,"jelas AKBP Andi.

Sedangkan untuk motif kata AKBP Andi menurut pengakuan pelaku adalah ekonomi karena membutuhkan uang untuk proses pembangunan rumahnya yang berada di Lombok .

Masih kata Kapolres Situbondo, muatan jagung oleh pelaku dijual kepada seseorang di Probolinggo (sudah dilakukan pemeriksaan) akan dilakukan pendalaman terkait kemungkinan pembeli barang hasil kejahatan (penadah).

Pelaku menjual jagung 21 ton sebesar 70 juta rupiah dan telah dipakai membeli kebutuhan termasuk HP oleh pelaku.

Untuk tahap awal tambah AKBP Andi, pihaknya menerapkan pasal 365 ayat 3 dan akan berkembang berdasarkan hasil bukti-bukti dan saksi yang ada terkait adanya perencanaan terhadap tindak pidana yang dilakukan pelaku.

"Berkaitan dengan adanya keterlibatan pelaku lain akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut “ tutup AKBP Dr. Andi Sinjaya. (*)

Berita Terbaru

Satlantas Polrestabes Surabaya Pastikan Pengemudi Outlander Maut Ditahan

Satlantas Polrestabes Surabaya Pastikan Pengemudi Outlander Maut Ditahan

Senin, 24 Agu 2026 19:56 WIB

Senin, 24 Agu 2026 19:56 WIB

Satlantas Polrestabes Surabaya Pastikan Pengemudi Outlander Maut Ditahan…

Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 1 Kilogram Sabu dan 27 Pelaku

Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 1 Kilogram Sabu dan 27 Pelaku

Senin, 24 Agu 2026 13:09 WIB

Senin, 24 Agu 2026 13:09 WIB

Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 1 Kilogram Sabu dan 27 Pelaku…

Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 Dorong Domino Naik Kelas Jadi Cabang Olahraga Berprestasi

Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 Dorong Domino Naik Kelas Jadi Cabang Olahraga Berprestasi

Sabtu, 22 Agu 2026 14:06 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 14:06 WIB

Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 Dorong Domino Naik Kelas Jadi Cabang Olahraga Berprestasi…

Terbuai Upah dan Sabu Gratis, Pemuda Semampir Edarkan 399 Gram Barang Haram

Terbuai Upah dan Sabu Gratis, Pemuda Semampir Edarkan 399 Gram Barang Haram

Jumat, 21 Agu 2026 21:41 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 21:41 WIB

Polisi Tanjung Perak Bongkar Peredaran 399 Gram Sabu, 672 Poket Diamankan…

BHS Lepas 12 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Nagekeo Jadi Prioritas

BHS Lepas 12 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Nagekeo Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agu 2026 21:22 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 21:22 WIB

BHS Lepas 12 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Nagekeo Jadi Prioritas.…

Rutan Kelas I Surabaya Gelar Razia Insidentil, Perketat Pengawasan Narkoba dan Handphone Ilegal

Rutan Kelas I Surabaya Gelar Razia Insidentil, Perketat Pengawasan Narkoba dan Handphone Ilegal

Jumat, 21 Agu 2026 18:46 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 18:46 WIB

Rutan Kelas I Surabaya Gelar Razia Insidentil, Perketat Pengawasan Narkoba dan Handphone Ilegal…