Polisi Sita Uang 150 Ribu, Rupanya Uang ?

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku sabu dan barang bukti di Polres Tanjung Perak
Pelaku sabu dan barang bukti di Polres Tanjung Perak

i

Seputarindonesia.net II SURABAYA-Pria asal Tembok Dukuh Surabaya mendekam dalam penjara Polres Tanjung Perak setelah kediamannya digrebek pada, Selasa 14 Juni 2022 sekira jam 07.00 WIB.

Pelaku berinisial AW (32) asal Jalan Tembok Dukuh Surabaya. Dia ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan hingga mengetahui AW sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Berawal, saat anggota Satreskoba Polres Tanjung Perak melakukan pemantauan didaerah Tembok Dukuh Surabaya, usai mendapat informasi dari masyarakat adanya orang yang menjual sabu.

"Ketika info benar, dan orang yang dimaksud ada, lalu dilakukan penangkapan serta penggeledahan ditempat tersebut," kata AKP Hendro Utaryo, Kasat Resnarkoba Tanjung Perak, Selasa (22/6/2022).

Selain satu tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti seperti, sabu dengan berat bruto 0,22 gram, 0,23 gram, 0,27 gram, 1,47 gram, 2,63 gram, klip platik sedang yang didalamnya terdapat 4 bandel klip plastik kecil, korek api gas, Uang tunai sebesar Rp. 150.000, dan HP.

"Tersangka mengaku bahwa Narkotika tersebut didapat dari temannya bernama MHMD (DPO)," imbuh Kasat Hendro.

Terbukti bersalah, selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi…

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…