Tangkapan Polisi ini Gegerkan Warga Banyu Urip Wetan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Pengedar sabu, diapit Polisi Surabaya
Tersangka Pengedar sabu, diapit Polisi Surabaya

i

Seputarindonesia.net II SURABAYA-Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggrebek rumah kost di Jalan Banyu Urip Wetan Tengah, Sawahan Surabaya pada, Kamis 2 Juni 2022, kurang lebih pukul 23.30 WIB. Satu pria diamankan saat itu.

Saat digeledah, anggota menemukan timbangan elektrik juga barang haram serbuk putih yang diakui milik pelaku.

Tersangkanya, HT (52) asal Jalan Girilaya, Banyu Urip. Dia ditangkap karena menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Anggota mendatangi tempat kos Jalan Banyu Urip Wetan Tengah Sawahan Surabaya, setelah mendalami informasi dari masyarakat.

"Terhadap HT akhirnya dilakukan penangkapan serta penggeledahan ditemukan barang bukti 12 (dua belas) poket plastik transparan yang berisi Narkotika jenis Sabu," kata AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Jumat (24/6/2022).

Daniel merinci, barang temuan dengan berat masing-masing, 0,30 gram, 0,31 gram, 0,31 gram, 0,32 gram, 0,33 gram, 0,33 gram, 0,33 gram, 0,36 gram, 0,37 gram, 0,38 gram, 0,38 gram, dan 0,60 gram.

"Dengan berat kotor total yaitu, 4,02 gram beserta bungkusnya ditemukan di kantong baju yang tersangka gunakan saat berada di tempat kost," imbuh Kasat Daniel.

Tersangka HT mengaku bahwa mendapatkan barang tersebut dari orang yang panggilanya DG (DPO), informasinya berdomisili didaerah Sidoarjo dengan cara membeli pada hari Rabu tanggal 01 Juni 2022 sekira pukul 20.30 Wib diranjau di pinggir jalan arah Juanda Sidoarjo.

"Saat itu dia meranjau 1 poket seberat 2,5 gram dengan harga Rp 2.800.000, dan sudah tiga kali memesan," imbuhnya.

Setelah narkoba jenis Sabu itu dipecah-pecah dalam paket hemat, kemudian dijual Rp. 150.000, hingga Rp.300.000,- perpoketnya dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 1.000.000, untuk kebutuhan sehari-hari.

Selain sabu, turut disita barang bukti diantaranya, 1 bendel klip plastik transparan, timbangan elektrik warna hitam dan HP warna putih beserta simcardnya.(*)

Berita Terbaru

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Jual Sabu Selama 7 Bulan, F.I. Diciduk dengan 65,51 Gram Barang Haram…

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Viral Poster AI Mirip Polwan di Zona Club, 5 Karyawan Diperiksa Polsek Genteng…

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI: Angkutan Laut Harus Se-steril Bandara!…

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…