Dua Pria Bangkalan Masuk Penjara, Maling Motor di Wilayah Tegalsari

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua maling motor diapit Kapolsek dan Kanit Tegalsari Surabaya
Dua maling motor diapit Kapolsek dan Kanit Tegalsari Surabaya

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Dua alap-alap maling motor yang biasa beraksi di wilayah hukum Polsek Tegalsari berurusan dengan Polisi dan masuk penjara.

Dua pria asal Bangkalan itu diketahui berinisial, FA (21) asal Alas Kembang Desa Pakem, Burneh Bangkalan dan AH (26) asal Desa Budan, Tanah Merah Kabupaten Bangkalan.

Diketahui, keduanya pernah beraksi pada, Selasa, 05 Oktober 2021 pukul 04.30 WIB di rumah Jalan Pandegiling Tengah Surabaya. Pada, Selasa 14 Desember 2021 pukul 05.00 WIB, di rumah Jalan Pandegiling (Belakang Pos) Surabaya.

"Modusnya, sama pelaku yang lain mereka lebih dulu berkeliling mencari sasaran. Kemudian, setelah menemukan motor yang diincar, pelaku merusak kunci setir sepeda motor dengan kunci T," jelas Kompol Adi Nugroho Kapolsek Tegalsari didampingi Kanit AKP Marji Waluyo, Jumat (21/1/2022).

Dari keduanya diamankan barang bukti, 1. Kunci T (dari Pelaku), STNK sepeda motor Vario 125 Nopol L-5990-BF, STNK sepeda motor Beat tahun 2018 warna Biru putih Nopol L-8113-CH.

Penangkapannya bermula, dari adanya laporan curanmor warga Pandegiling Tengah. Oleh Unit Reskrim, selanjutnya dilakukan penyelidikan.

"Begitu diketahui keberadaan pelakunya, penggerebekan dilakukan pada, Kamis 13 Januari 2022 sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Cantikan, Bameh Bangkalan," tambah Kapolsek.

Benar saja, pada saat diintrogasi mereka mengakui telah melakukan curanmor di Pandegiling Surabaya.

Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya berupa kunci T dan rekaman CCTV dibawa ke Mapolsek Tegalsari.

"Keduanya juga mengaku jika dua sepeda motor tersebut di jual dengan harga 3 juta ke seseorang bernama AH. (DPO) didaerah Galis Bangkalan," pungkas Adi Nugroho.

Pelaku yang tertangkap karena tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan akan dijerat Pasal 363 KUHP. Polisi juga masih mengejar satu nama yang dinyatakan DPO.(*)

Berita Terbaru

Satlantas Polrestabes Surabaya Pastikan Pengemudi Outlander Maut Ditahan

Satlantas Polrestabes Surabaya Pastikan Pengemudi Outlander Maut Ditahan

Senin, 24 Agu 2026 19:56 WIB

Senin, 24 Agu 2026 19:56 WIB

Satlantas Polrestabes Surabaya Pastikan Pengemudi Outlander Maut Ditahan…

Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 1 Kilogram Sabu dan 27 Pelaku

Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 1 Kilogram Sabu dan 27 Pelaku

Senin, 24 Agu 2026 13:09 WIB

Senin, 24 Agu 2026 13:09 WIB

Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 1 Kilogram Sabu dan 27 Pelaku…

Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 Dorong Domino Naik Kelas Jadi Cabang Olahraga Berprestasi

Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 Dorong Domino Naik Kelas Jadi Cabang Olahraga Berprestasi

Sabtu, 22 Agu 2026 14:06 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 14:06 WIB

Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 Dorong Domino Naik Kelas Jadi Cabang Olahraga Berprestasi…

Terbuai Upah dan Sabu Gratis, Pemuda Semampir Edarkan 399 Gram Barang Haram

Terbuai Upah dan Sabu Gratis, Pemuda Semampir Edarkan 399 Gram Barang Haram

Jumat, 21 Agu 2026 21:41 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 21:41 WIB

Polisi Tanjung Perak Bongkar Peredaran 399 Gram Sabu, 672 Poket Diamankan…

BHS Lepas 12 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Nagekeo Jadi Prioritas

BHS Lepas 12 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Nagekeo Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agu 2026 21:22 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 21:22 WIB

BHS Lepas 12 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Nagekeo Jadi Prioritas.…

Rutan Kelas I Surabaya Gelar Razia Insidentil, Perketat Pengawasan Narkoba dan Handphone Ilegal

Rutan Kelas I Surabaya Gelar Razia Insidentil, Perketat Pengawasan Narkoba dan Handphone Ilegal

Jumat, 21 Agu 2026 18:46 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 18:46 WIB

Rutan Kelas I Surabaya Gelar Razia Insidentil, Perketat Pengawasan Narkoba dan Handphone Ilegal…