Bang Jago, Tiga Oknum Pendekar Silat Ditangkap Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga Pendekar pencak silat yang diamankan Polrestabes Surabaya
Tiga Pendekar pencak silat yang diamankan Polrestabes Surabaya

i

Seputarindonesia.net II Surabaya- Bang Jago, Tiga oknum dari perguruan silat yang beberapa waktu lalu terlibat aksi pengeroyokan diwilayah Surabaya Barat dibekuk Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Ketiganya, A.S.D ( 21) asal Benowo Surabaya, R.M.A (20) asal Benowo Surabaya dan M.R.K (18) asal Benowo Surabaya.

Kejadiannya, Minggu 19 Juni 2022, sekira pada pukul 11.30 para korban usai mengikuti acara halal bihalal perguruan silat di wilayah Sukolilo dan akan kembali ke rumah beserta rombongan.

Para korban juga ada yang dari Bojonegoro, Tuban, dan Lamongan dengan melalui Jalan Raya Margomulyo-Tandes menuju ke Benowo.

Saat perjalanan sesampai Banjarsugihan, terjadi cekcok dengan kelompok silat lain dan atas kejadian tersebut pihak itu mengirimkan berita ke grup yang menjelaskan jika ada anggota yang dikeroyok.

"Karena ada pesan singkat digrup, sehingga perguruan silat ada yang berkumpul di depan Pasar Sememi maupun di Raya Pakal Surabaya," kata Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Kapolrestabes Surabaya, Rabu (29/6/2022).

Pada saat kelompok korban lewat, terjadilah keributan di depan Pasar Sememi yang akhirnya para kelompok korban tetap melanjutkan perjalanan dan setelah sampai di Jalan Raya Pakal, para pesilat musuh korban menghadang kelompok korban dengan membawa senjata.

"Mereka menghadang dengan membawa batu, paving, kayu, maupun besi. Sehingga terjadi cekcok dan 4 (empat) orang menjadi korban pemukulan dan penendangan," imbuh Kapolres Kombes Pol Yusep.

Setelah ada laporan korban anggota Jantanras serta Resmob melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan keterangan para saksi-saksi

Polrestabes Surabaya juga memelototi rekaman kamera CCTV disekitar lokasi kejadian hingga tiga tersangkanya ditangkap.

Mereka yang diamankan akan dijeratPasal 170 ayat (1) dan ayat (2)ke2e KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Mengingat korban adalah anak-anak penyidik akan menambahkan sangkaan pasal 80 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2014, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Dari ketiganya juga diamankan barang bukti, 1 buah batu batako, flashdisk rekaman CCTV dan 3 buah kaos yang digunakan para pelaku saat melakukan perbuatan.(*)

Berita Terbaru

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Jual Sabu Selama 7 Bulan, F.I. Diciduk dengan 65,51 Gram Barang Haram…

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Viral Poster AI Mirip Polwan di Zona Club, 5 Karyawan Diperiksa Polsek Genteng…

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI: Angkutan Laut Harus Se-steril Bandara!…

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…