Lewati Suramadu, Tiga Kilo Sabu Dibawa Dua Pria Lumajang

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pembawa 3 kilo sabu di Polres Tanjung Perak Surabaya
Dua pembawa 3 kilo sabu di Polres Tanjung Perak Surabaya

i

Seputarindonesia.net II SURABAYA-Dua pria dibekuk Polisi Tanjung Perak di Jalan Kedung Cowek, usai melintas jembatan Suramadu. Diketahui, keduanya membawa 3 kilo lebih sabu-sabu.

Tersangkanya, Zainul Arifin (29) asal Dusun Sumberurip Lumajang dan Purnianto (49) asal Dusun Sumberbulus, Lumajang Jawa Timur.

Mereka ditangkap setelah petugas mendapat informasi terkait peredaran Narkoba dalam jumlah besar antar kota, kemudan petugas melakukan penyelidikan selama 1 bulan lamanya.

"Begitu penyelidikan berjalan selama sebulan, dan informasi tersebut mengarah ke 2 orang yang bemama ZA dan PU," sebut AKBP Anton Elfrino, Kapolres Tanjung Perak, Senin (4/7/2022).

Setelah ditangkap di akses Suramadu, pelaku mengaku mendapat perintah dari SL (DPO) di Lumajang untuk mengantarkan sabu dari Madura ke Pandaan dan Malang.

Untuk mengambil sabu 3 kilo itu, mereka pada, Rabu berangkat dari Lumajang menuju Madura menggunakan kendaraan mobil warna hitam.

"Keduanya dengan dipandu oleh orang yang disebut JRG (DPO) untuk berangkat ke RSUD Kab. Bangkalan tepatnya di pinggir jalan sebelah Timur untuk meranjau," tambah Kapolres.

Ditempat itu, orang tersebut menyerahkan bungkusan kresak warna hitam berupa tiga bungkus Teh China warna hijau yang ddalamnya terdapat Narkotika Jenis Sabu.

"Pada saat akan baik kearah Pandaan mereka diamankan, berang bukti ditemukan di Dasbor kanan belakang mobil terios warna hitam yang dikendarai kedua tersangka," imbuh Anton.

Pengakuan mereka ke Polisi, bahwa barang tersebut akan diserahkan ke penerima di Pandaan dan Malang. Keduanya juga sudah mendapat dana oprasional sebesar 1.700 000. Untuk ongkos kurir dibayar jika barang sampai.

Keduanya kini sudah ditahan dalam penjara di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, mereka terancam hukuman penjara hingga seumur hidup atau hukuman mati.

Selain total sabu dengan berat bruto 3,037 kilo, Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 300.000, 2 buah HP, kresek wama hitam,dan mobil Daihatsu Terios warna hitam.(*)

Berita Terbaru

Seribu Siswa Ta’miriyah Surabaya Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Lewat Pawai Ta’aruf

Seribu Siswa Ta’miriyah Surabaya Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Lewat Pawai Ta’aruf

Selasa, 16 Jun 2026 23:48 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 23:48 WIB

Seribu Siswa Ta’miriyah Surabaya Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Lewat Pawai Ta’aruf…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kerahkan 696 Personel Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kerahkan 696 Personel Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya

Selasa, 16 Jun 2026 15:38 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 15:38 WIB

Ratusan Aparat Gabungan Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya di Kenjeran…

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Lebih dari 270 peserta dan puluhan UMKM siap meramaikan sektor makanan, pengemasan, hingga kecantikan sepanjang Juni-Juli 2026.…

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Sebagai insan pers, fenomena ini patut menjadi perhatian karena berpotensi mengancam independensi kerja jurnalistik…

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat…

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum…