Segini Tarif Istri yang Dijual Suaminya Sendiri, Disebut Sekali Main

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Uji coba tatap muka Lapas Pamekasan
Uji coba tatap muka Lapas Pamekasan

i

Seputarindonesia.net II SURABAYA-Suami di Surabaya ini benar-benar bejat, betapa tidak dia menjual istri yang dinikahi secara sirih untuk melayani pria hidung belang.

Disebut, tarif ratusan ribu sekali main untuk mendapatkan layanan tersebut. Hingga aktifitas esek-esek itu terendus polisi dan sang suami diamankan

Tersangkanya, Erfan (24),yang tinggal di Jalan Tambak Pokak- Surabaya.

Kejadiannya, pada Minggu 10 Juli 2022 sekira pukul 14.30 WIB, anggota Reskrim Polsek Asemrowo melakukan penangkapan terhadap Erfan.

Penangkapan dilakukan setelah inormasi yang didapat terkait perbuatan tindak pidana Perdagangan Orang di salah satu kamar Kost yg ada di Jalan Tambak Pokak Surabaya.

"Disana, sering ada laki-laki keluar masuk kamar. Begitu ditindak lanjuti penyelidikan, ternyata ada aktifitas esek-esek," kata Kompol Hari Kurniawan, Kapolsek Asemrowo, Selasa (12/7/2022).

Reskrim Polsek Asemrowo kemudian melakukan penggerebekan di kamar kost dan berhasil mengamankan Saksi istri sirih pelaku berinisial AM dengan seorang laki-laki.

"Keterangan yang didapat, bahwa melakukan perbuatan itu sudah sekitar 2 bulan dan sudah melayani sekitar 15 sampai 20 orang," tambah Kapolsek.

Untuk tarif lanjut Hari, dipasang seharga Rp. 250.000, sampai Rp. 500.000, perlayanan. Uang hasil melayani sebagian diambil oleh suami Sirihnya dan sebagian untuk keperluan menghidupi 2 anaknya yang masih kecil.

Korban (istri) mengaku melakukan perbuatan itu karena paksaan dari suami sirihnya demi menghidupi kedua anaknya karena suaminya kerja serabutan.

Setelah terungkap, kemudian tersangka diamankan di Polsek Asemrowo guna Penyidikan lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Perdagangan Orang dimaksud dalam Pasal 2 dan 17 Undang-undang No. 21 Tahun 2007 dan atau Pasal 296 KUHP.

Barang Bukti yang diamankan, uang tunai sebesar Rp. 300.000, 3 HP Android, celana dalam warna hitam, daster perempuan warna kuning, BH warna ungu muda dan celana dalam perempuan.(*)

Berita Terbaru

Satlantas Polrestabes Surabaya Pastikan Pengemudi Outlander Maut Ditahan

Satlantas Polrestabes Surabaya Pastikan Pengemudi Outlander Maut Ditahan

Senin, 24 Agu 2026 19:56 WIB

Senin, 24 Agu 2026 19:56 WIB

Satlantas Polrestabes Surabaya Pastikan Pengemudi Outlander Maut Ditahan…

Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 1 Kilogram Sabu dan 27 Pelaku

Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 1 Kilogram Sabu dan 27 Pelaku

Senin, 24 Agu 2026 13:09 WIB

Senin, 24 Agu 2026 13:09 WIB

Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 1 Kilogram Sabu dan 27 Pelaku…

Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 Dorong Domino Naik Kelas Jadi Cabang Olahraga Berprestasi

Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 Dorong Domino Naik Kelas Jadi Cabang Olahraga Berprestasi

Sabtu, 22 Agu 2026 14:06 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 14:06 WIB

Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 Dorong Domino Naik Kelas Jadi Cabang Olahraga Berprestasi…

Terbuai Upah dan Sabu Gratis, Pemuda Semampir Edarkan 399 Gram Barang Haram

Terbuai Upah dan Sabu Gratis, Pemuda Semampir Edarkan 399 Gram Barang Haram

Jumat, 21 Agu 2026 21:41 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 21:41 WIB

Polisi Tanjung Perak Bongkar Peredaran 399 Gram Sabu, 672 Poket Diamankan…

BHS Lepas 12 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Nagekeo Jadi Prioritas

BHS Lepas 12 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Nagekeo Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agu 2026 21:22 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 21:22 WIB

BHS Lepas 12 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Nagekeo Jadi Prioritas.…

Rutan Kelas I Surabaya Gelar Razia Insidentil, Perketat Pengawasan Narkoba dan Handphone Ilegal

Rutan Kelas I Surabaya Gelar Razia Insidentil, Perketat Pengawasan Narkoba dan Handphone Ilegal

Jumat, 21 Agu 2026 18:46 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 18:46 WIB

Rutan Kelas I Surabaya Gelar Razia Insidentil, Perketat Pengawasan Narkoba dan Handphone Ilegal…