Dua Budak Sabu Tarogan Lenteng Dibekuk Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua budak penikmat sabu di Sumenep
Dua budak penikmat sabu di Sumenep

i

Seputarindonesia.net II SUMENEP-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep, meringkus dua orang budak penikmat sabu pada, Rabu (13/07/2022) kemarin.

Penangkapan terhadap 2 orang yang sama-sama warga Desa Tarogan Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur itu atas informasi dari masyarakat.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menyampaikan, bahwa kedua orang yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Sumenep merupakan warga Desa Tarogan Kecamatan Lenteng.

"Kedua orang tersebut bernama inisial ADL (48) dan FDU (34) merupakan warga Desa Tarogan," kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Kamis (14/07/2022).

Menurut Widiarti, penangkapan terhadap kedua orang tersebut atas informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersangka ADL Desa Tarogan sering digelar pesta sabu.

Sehingga Anggota Satresnarkoba melakukan Lidik dan benar di rumah tersangka ADL sedang ada pesta sabu sehingga dilakukan penggerebekan.

"Saat dilakukan penggerebekan, petugas dapat meringkus 2 orang yang sedang pesta sabu yaitu ADL dan FDU," jelasnya

Selanjutnya, petugas mengembangkan dengan melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti (BB) di atas lantai berupa 1 klip plastik kecil berisi serbuk narkoba dengan berat kotor 0,50 gram dan seperangkat alat hisap.

"Saat ditunjukkan kepada keduanya, mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya," ujar Widi.

Kedua tersangka berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Sumenep, dan keduanya akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.(hen)

Berita Terbaru

Dindik Tulungagung Dapat Penghargaan SAKIP 2026

Dindik Tulungagung Dapat Penghargaan SAKIP 2026

Senin, 02 Nov 2026 09:38 WIB

Senin, 02 Nov 2026 09:38 WIB

Tulungagung,SeputarIndonesia.net- Dinas pendidikan Kabupaten Tulungagung menerima anugerah terbaik penghargaan ( Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Daerah)…

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Omah sehat bersinar beri edukasi warga binaan lapas porong…

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…