Dalam Kamar Kost, Pria di Surabaya Dibekuk Polisi Narkotika

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti sabu dan Tersangka yang diamankan Polisi Surabaya
Barang bukti sabu dan Tersangka yang diamankan Polisi Surabaya

i

SURABAYA-Penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika atau pengedar, terus digencarkan oleh SatRes Narkoba Polrestabes Surabaya. Kali ini Polisi menyatroni rumah kost Mojoklanggru Lor Baru Surabaya, pada Jumat 01 Juli 2022 sekira pukul. 07.00 WIB.

Dari dalam rumah itu, pria berinisial HF (24) diamankan karena menjadi pengedar diwilayah Surabaya. Darinya, diamankan puluhan poket siap edar yang diakui milik pelaku HF.

"Anggota mengamankan barang bukti sebanyak 16 bungkus plastik yang berisi Narkotika jenis sabu dengan jumlah total 12,85 gram," kata AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Senin (25/7/2022).

Selain puluhan gram sabu, Polisi juga menyita Pipet Kaca yang didalamnya masih ada sisa narkotika jenis sabu 1,56 gram, 1 Bendel klip kosong, Skrop, Uang tunai Rp.250.000, Timbangan Elektrik, dan 1 HP.

Daniel menjelaakan, penangkapan terhadap Tersangka HF dilakukan dari pengembangan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika di Surabaya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan tempat kos ditemukan barang bukti berupa 16 bungkus plastik sabu dengan jumlah total + 12,85 gram. Barang itu terletak diatas meja didalam kamar Tersangka HF.

Dari keterangan tersangka bahwa barang bukti Narkotika jenis sabu tersebut di peroleh dengan cara membeli kepada RN (DPO). "Awalnya pelaku membeli sebanyak 1 bungkus dengan berat 8 gram dengan harga Rp. 8.000.000," tambah Daniel.

Barang tersebut dibelinya pada, Selasa tanggal 27 Juni 2022, dengan maksud untuk dijual dengan cara dibagi kedalam plastic kecil dan dijual dengan harga yang telah di tentukan.

Tersangkanya kini sudah dipenjara, polisi menjeratnya dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Jual Sabu Selama 7 Bulan, F.I. Diciduk dengan 65,51 Gram Barang Haram…

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Viral Poster AI Mirip Polwan di Zona Club, 5 Karyawan Diperiksa Polsek Genteng…

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI: Angkutan Laut Harus Se-steril Bandara!…

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…