Ingin Uang Lebih, Bisnis Tukang Rombeng Terungkap

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tukang Rombeng sabu dibekuk Polisi Perak Surabaya
Tukang Rombeng sabu dibekuk Polisi Perak Surabaya

i

SURABAYA- Rumah kost yang beralamatkan di Jalan Bratang Gede, Surabaya didatangi oleh Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Surabaya, Selasa 26 Juli 2022 sekira pukul 11.00 WIB.

Anggota mengamankan satu orang pria berinisial DN (44) tukang rombeng yang kost dirumah itu. Rupanya, selain membeli barang bekas atau rombeng, dia juga punya kerja sampingan yakni jualan sabu-sabu.

Namun apes baginya, terakhir kali kulakan sabu dari hasil rombeng, barang belum sempat terjual, DN sudah keburu dibekuk polisi.

Darinya, anak buah AKP Hendro Utaryo, Kasat Lantas Polres Tanjung Perak mengamankan barang bukti, bungkus rokok berisi sabu dengan berat bruto 1,52 gram, sekrop serok yang terbuat dari sedotan plastik, Plastik klip kosong, Uang tunai Rp.100.000, dan HP Samsung.

AKP Hendro menambahkan, setelah anggota mendapatkan informasi adanya penjual narkoba langsung menindaklanjuti. Berdasarkan hasil penyelidikan petugas polisi Satresnarkoba pada, Selasa 26 Juli 2022 sekira pukul 11.00 WIB membekuk DN di dalam kamar Kost yang Bratang Gede, Surabaya.

"Sesuai keterangan tersangka, barang bukti sabu didapat dari orang yang disebut bernama R (DPO) di daerah Bratang Gede Surabaya," kata Hendro, Kamis (4/8/2022).

Pelaku DN ini, membelinya dengan cara ketemuan langsung dan barang bukti tersebut untuk dijual lagi. Setelah dibekuk, Selanjutnya DN beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Perak guna proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi menjerat pengedar sabu ini dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi…

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…