Ingin Uang Lebih, Bisnis Tukang Rombeng Terungkap

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tukang Rombeng sabu dibekuk Polisi Perak Surabaya
Tukang Rombeng sabu dibekuk Polisi Perak Surabaya

i

SURABAYA- Rumah kost yang beralamatkan di Jalan Bratang Gede, Surabaya didatangi oleh Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Surabaya, Selasa 26 Juli 2022 sekira pukul 11.00 WIB.

Anggota mengamankan satu orang pria berinisial DN (44) tukang rombeng yang kost dirumah itu. Rupanya, selain membeli barang bekas atau rombeng, dia juga punya kerja sampingan yakni jualan sabu-sabu.

Namun apes baginya, terakhir kali kulakan sabu dari hasil rombeng, barang belum sempat terjual, DN sudah keburu dibekuk polisi.

Darinya, anak buah AKP Hendro Utaryo, Kasat Lantas Polres Tanjung Perak mengamankan barang bukti, bungkus rokok berisi sabu dengan berat bruto 1,52 gram, sekrop serok yang terbuat dari sedotan plastik, Plastik klip kosong, Uang tunai Rp.100.000, dan HP Samsung.

AKP Hendro menambahkan, setelah anggota mendapatkan informasi adanya penjual narkoba langsung menindaklanjuti. Berdasarkan hasil penyelidikan petugas polisi Satresnarkoba pada, Selasa 26 Juli 2022 sekira pukul 11.00 WIB membekuk DN di dalam kamar Kost yang Bratang Gede, Surabaya.

"Sesuai keterangan tersangka, barang bukti sabu didapat dari orang yang disebut bernama R (DPO) di daerah Bratang Gede Surabaya," kata Hendro, Kamis (4/8/2022).

Pelaku DN ini, membelinya dengan cara ketemuan langsung dan barang bukti tersebut untuk dijual lagi. Setelah dibekuk, Selanjutnya DN beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Perak guna proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi menjerat pengedar sabu ini dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Jual Sabu Selama 7 Bulan, F.I. Diciduk dengan 65,51 Gram Barang Haram…

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Viral Poster AI Mirip Polwan di Zona Club, 5 Karyawan Diperiksa Polsek Genteng…

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI: Angkutan Laut Harus Se-steril Bandara!…

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…