Hanya Temukan Pil Y, Saat Polisi Grebek Rumah Bulak Banteng

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar pil koplo jenis y diamankan Polres Tanjung Perak Surabaya
Pengedar pil koplo jenis y diamankan Polres Tanjung Perak Surabaya

i

SURABAYA, Polisi kembali menggrebek rumah diduga pengedar. Namun ketika menyatroni rumah di Jalan Bulak Banteng Pratama, Selasa 02 Agustus 2022 lalu, petugas hanya menemukan pil logo Y atau biasa disebut Koplo.

Dari rumah itu, petugas mengamankan satu tersangka yakni inisial ME (19) dengan barang bukti ratusan butir pil Y.

ME dibekuk Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Surabaya saat anggota melakukan pengawasan dan pemantauan peredaran gelap sabu serta obat keras.

Warga menginfokan jika didaerah tersebut beredar jenis Pil merk Y yang diedarkan oleh seseorang.

"Info tersebut kemudian ditindaklanjuti dan mengamankan pelakunya saat penggrebekan," kata AKP Hendro Utaryo, Kasat Resnarkoba Tanjung Perak, Senin (8/8/2022).

Saat penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka ME, amggota menemukan barang bukti yang kemudian disita.

Barang itu berupa, 1 toples warna putih yang didalamnya terdapat pil Y sebanyak 34 klip plastik kecil dengan total seluruhnya 340 butir dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 100.000.

Kini, warga Jalan Bulak Banteng Pratama Surabaya itu sudah mendekam dalam penjara. Polisi menjeratnya dengan Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI No. 36 tentang Kesehatan.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…