Tiga Ditetapkan Tersangka Termasuk Pemilik, Kasus Ambrolnya Seluncuran KenPark Kenjeran

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak Surabaya,AKP Arief Rizki
Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak Surabaya,AKP Arief Rizki

i

SURABAYA -Terkait kasus ambrolnya perosotan di Kenjeran Water Park Surabaya, pada 7 Mei 2022 lalu, saat ini tiga orang sudah dinyatakan sebagai tersangkanya.

Ketiga orang yang dijadikan tersangka, salah satunya adalah Manager Operasional berinisial SB, General Manager berinisial PS dan pemilik Kenjeran Park berinisial ST.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, saat ini Reskrim Tanjung Perak menetapkan 3 orang tersangka berkaitan dengan kasus perosotan ambrol menyebabkan 17 orang terluka itu.

"Kita tetapkan tiga tersangka, salah satunya adalah pemilik juga manajemen," sebut Arief, Selasa (23/8/2022).

Proses penyelidikan dan penyidikan perkaranya terbilang agak lama menurut Arif, sejumlah petinggi manajemen Kenpark saat dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan polisi selalu berdalih masih sibuk menangani para korban.

Penyidik akhirnya menetapkan tiga orang tersangka tersebut berdasarkan keterangan dari saksi-saksi, ahli dan petunjuk barang bukti.

Seperti diketahui, puluhan orang di kabarkan menjadi korban saat terjatuh dari seluncur kolam renang Kenpark Pantai Ria Kenjeran Surabaya,Sabtu (7/5/2022), sekitar pukul 13.45 Wib.

Informasi sementara yang didapat media ini ada 16 korban yang mengalami luka-luka setelah terjatuh dari ketinggian papan seluncur di kolam renang

Semua korban yang jatuh dari keluncuran kolam renang di Kenpark Kenjeran mendapatkan pertolongan dari petugas medis dan dibawa ke dua rumah sakit milik pemerintah yakni RS DrSutomo dan Rs Dr Suwandi.(*)

Berita Terbaru

Satlantas Polrestabes Surabaya Pastikan Pengemudi Outlander Maut Ditahan

Satlantas Polrestabes Surabaya Pastikan Pengemudi Outlander Maut Ditahan

Senin, 24 Agu 2026 19:56 WIB

Senin, 24 Agu 2026 19:56 WIB

Satlantas Polrestabes Surabaya Pastikan Pengemudi Outlander Maut Ditahan…

Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 1 Kilogram Sabu dan 27 Pelaku

Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 1 Kilogram Sabu dan 27 Pelaku

Senin, 24 Agu 2026 13:09 WIB

Senin, 24 Agu 2026 13:09 WIB

Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 1 Kilogram Sabu dan 27 Pelaku…

Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 Dorong Domino Naik Kelas Jadi Cabang Olahraga Berprestasi

Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 Dorong Domino Naik Kelas Jadi Cabang Olahraga Berprestasi

Sabtu, 22 Agu 2026 14:06 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 14:06 WIB

Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 Dorong Domino Naik Kelas Jadi Cabang Olahraga Berprestasi…

BHS Lepas 12 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Nagekeo Jadi Prioritas

BHS Lepas 12 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Nagekeo Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agu 2026 21:22 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 21:22 WIB

BHS Lepas 12 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Nagekeo Jadi Prioritas.…

Rutan Kelas I Surabaya Gelar Razia Insidentil, Perketat Pengawasan Narkoba dan Handphone Ilegal

Rutan Kelas I Surabaya Gelar Razia Insidentil, Perketat Pengawasan Narkoba dan Handphone Ilegal

Jumat, 21 Agu 2026 18:46 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 18:46 WIB

Rutan Kelas I Surabaya Gelar Razia Insidentil, Perketat Pengawasan Narkoba dan Handphone Ilegal…

Pemprov Jatim Kirim 64,4 Ton Bantuan dan Tim Medis untuk Korban Gempa NTT, Targetkan 100 Ton

Pemprov Jatim Kirim 64,4 Ton Bantuan dan Tim Medis untuk Korban Gempa NTT, Targetkan 100 Ton

Jumat, 21 Agu 2026 08:31 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 08:31 WIB

Pemprov Jatim Kirim 64,4 Ton Bantuan dan Tim Medis untuk Korban Gempa NTT, Targetkan 100 Ton…