Gugatan Wanprestasi Lesly Towoliu Ditunda, Saksi tidak Hadir

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang Gugatan Wanprestasi Lesly Towoliu
Sidang Gugatan Wanprestasi Lesly Towoliu

i

SURABAYA-Sidang perkara gugatan keperdataan perihal ingkar janji atau cidera janji (wanprestasi), hutang-piutang sejak Tahun 2016 digelar di Pengadilan Negeri Jalan Arjuno Surabaya, Selasa (22/11/22).

Perkara itu terdaftar nomor 825/pdt.g/2022/pn.sby ini mengagendakan pembuktian dari pihak tergugat yakni lesly towoliu, sayangnya, dimuka persidangan dihadapan majelis hakim kuasa tergugat mengatakan tidak menghadirkan saksi-saksi fakta.

"Penggugat hadir yah, tergugat hadir yah, hari ini perkara 825 agendanya saksi - saksi dari tergugat, bagaimana tergugat ada saksi?" tanya Ketua Majelis Hakim, Suparno, di Ruang Sidang Garuda 2, Pengadilan Negeri Surabaya.

Sementara itu, kuasa tergugat, langsung menjawabnya, dengan tidak menghadirkan saksi - saksi. Akibatnya, persidangan tersebut ditunda sepekan kemudian, Selasa (29/11/2022).

Kuasa Hukum Penggugat Go Gan Jen atau Betty Towoliu, Okky Firmansyah menjelaskan bahwa seharusnya persidangan tersebut menghadirkan saksi - saksi dari tergugat. "Saksi tergugat, artinya saksi fakta, saksi yang melihat, mendengar, menyaksikan sendiri peristiwa bagaiman cidera janji, atau ingkar janji nantinya, atau dalam bahasa hukum wanprestasi, kalau tidak ada saksi, menurut saya Yang Mulia Majelis Hakim wajib mengesampingkan dalil-dalil dari Tergugat," jelasnya, usai sidang.

Perlu diketahui, berdasar dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara di Pengadilan Negeri Surabaya, perkara tersebut teregister dengan nomor 825/pdt.g/2022/pn.sby, sebagai Penggugat adalah Go Gan Jen (Betty Towoliu), untuk Tergugat diketahui Bernama Lesly Towoliu, adapun sebagai Turut Tergugat 1 Ferry Pramana, Turut Tergugat 2 Ingrid Patricia Tjiphanata. Dalam petitumnya, Penggugat meminta pernyataan Hutang Pokok dan Bunga Tergugat sebesar Rp 3.294.000.000.(*)

Berita Terbaru

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Jual Sabu Selama 7 Bulan, F.I. Diciduk dengan 65,51 Gram Barang Haram…

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Viral Poster AI Mirip Polwan di Zona Club, 5 Karyawan Diperiksa Polsek Genteng…

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI: Angkutan Laut Harus Se-steril Bandara!…

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…