Gengster Meresahkan Surabaya, Lima Diamankan Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota gengster saat live medsos
Anggota gengster saat live medsos

i

SURABAYA- Setelah beberapa pekan kembali meresahkan warga, Polisi terus razia untuk mengamankan gengster bersenjata tajam yang membuat resah di Kota Surabaya.

Terbaru, anggota Polrestabes Surabaya mengamankan lima orang dari anggota gengster Allstar. Mereka digrebek saat live di media sosial, pada, Rabu (30/11/2022) malam.

Mereka, anggota gengster Allstar itu, digrebek oleh Satintelkam Polrestabes Surabaya di sebuah warung kopi di Kawasan Dupak Bangunsari, Kecamatan Bubutan.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmas Yusep Gunawan saat di konfirmasi membenarkan terkait pengamankan gengster yang telah membuat konten meresahkan di Kota Surabaya.

"Terkait pengamanannya sudah ada laporan dan informasi tentang penindakan terhadap orang yang meresahkan dan muncul di konten-konten media sosial," sebut Yusep, Kamis (1/12/2022).

Usai aktifitas gengster meresahkan, Polrestabes Surabaya bersama Polda Jatim terus menggelar kegiatan represif di setiap titik rawan di Kota Surabaya dengan melaksanakan patroli rutin.

Nantinya, apabila ditemukan prilaku masyarakat atau oknum yang meresahkan, seperti dalam bentuk tawuran maupun dalam bentuk menyerupai geng dengan membawa perangkat sajam serta melakukan aksi menakut-nakuti.

"Hal itu akan kita tertibkan, dilakukan tindakan represif sesuai dengan ketentuan. Karena komplain masyarakat sudah cukup tinggi dan sangat meresahkan," lanjut Yusep.

Selain itu, Yusep juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat Kota Surabaya dengan prilaku-prilaku tidak baik. Petugas akan tetap menjaga aman dan nyaman kota Pahlawan ini.(*)

Berita Terbaru

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Satwa…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…