Tukang Sayur dan Kuli Bangunan Dibekuk Polisi, Kasusnya Berat

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tukang sayur dan kuli bangunan yang terlibat kasus narkotika di Tanjung Perak Surabaya
Tukang sayur dan kuli bangunan yang terlibat kasus narkotika di Tanjung Perak Surabaya

i

SURABAYA- Tukang sayur dan kuli bangunan ini terpaksa berurusan dengan Polisi, keduanya mencari uang tambahan dengan cara yang salah yakni menjual serbuk putih.

Pria yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu ditangkap oleh jajaran stress Koba Polresta Tanjung Perak Surabaya. Mereka dibekuk dalam kamar kost Jalan Simorukun Timur Surabaya.

Pengedar barang haram itu, MMA (25) asal Jalan Simorejo Timur Surabaya dan H (28) asal Jalan Simorejo Timur Surabaya atau kost di Jalan Simorukun Timur Surabaya.

Mereka dibekuk, berdasarkan dari hasil penyelidikan petugas Satresnarkoba pada Minggu, 20 November 2022 sekira pukul 18.30 Wib. Informasinya, didalam kamar kost di Jalan Simorukun Timur Surabaya ditempati oleh pengedar.

Selanjutnya atas informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penangkapan hingga penggeledahan terhadap tersangka hingga ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan Perkara Narkotika.

"Dari mereka, kita amankan enam buah klip plastik kecil yang didalamnya terdapat Narkotika sabu dengan total keseluruhan 2,69 gram," kata AKP Hendro Utaryo, Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Perak, Sabtu (20/12/2022).

Selanjutnya tersangka MMA dan H beserta barang bukti dbwa ke Mapolres Tanjung Perak guna proses pnyidikan lebih lanjut.

Dalam penyidikan di Mapolres, sesuai keterangan tersangka barang bukti sabu didapat dari orang yang disebut inisial R (DPO). Dia janjian didepan Lapangan sepak bola Simorejo Timur Surabaya secara ranjau.

"Biasanya, ranjau ditaruh di rumput-rumput dan barang bukti tersebut untuk dijual lagi," tambah Kasat Resnarkoba Perak.

Selain sabu-sabu, Polisi juga menyita dua HP serta Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 150.000. Keduanya akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi…

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…