OKP Cipayung Plus Cabang Buru Apresiasi Kinerja Kapolda Maluku Terkait Pertambangan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
OKP CIPAYUNG Plus Buru, dari kiri ke kanan, Ketum IMM,GMNI,HMI
OKP CIPAYUNG Plus Buru, dari kiri ke kanan, Ketum IMM,GMNI,HMI

i

NAMLEA- Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Namlea, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Cabang Buru,dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Cabang Namlea (HMI,IMM,GMNI), angkat bicara terkait dengan stekmen Direktur PT.Sinergi Sahabat Setia (S3),Mansur Lataka.

Kata mereka, selaku anak negeri Kabupaten Buru, Maluku ,mereka punya hak untuk melakukan aktifitas di areal tambang emas gunung botak.

Imbran Barges ketua HMI Cabang Namlea mengatakan,saya melihat ada kehidupan yang baik untuk masyarakat di tambang gunung botak dan sekitarnya.

Dari hasil bertambang di gunung botak, Basudara kita bisa sekolahkan anak mereka sampai jenjang perguruan tinggih maupun jadi Anggota TNI dan Polri.

Olehnya itu saya melihat, apa yang di sampaikan oleh Mansur lataka yang merupakan Direktur PT.Sinergi Sahabat Setia (S3), sangat keliru. Memang dia siapa di negeri ini,dia kan hanya pendatang yang mau membodohi rakyat di kabupaten Buru dengan cara penggangkatan sedimen matrial dari kali anahoni dan tampung di perusahan miliknya S3.

"Sedimen material yang diangkat seharunya di netralesir untuk menghilangkan Bahan kimia berbahaya,bukan di olah kembali mengunakan Bahan kimia (B3)," beber Imbran.

Ini merupakan penipuan yang dilakukan oleh direktur PT (S3) Mansur lataka.

Saya baca dan mencermati isi berita dari beberapa media online terkait Stekmen Mansur lataka,dugaan saya Mansur ini hanya beropini, karena adiknya yang merupakan pelaku aktivitas di stok vile S3 suda di Tangkap oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku pada bulan kemarin.

"Jadi ada rasa panik oleh Mansur lataka. Gandri Fatcey, yang juga ketua umum IMM Cabang Buru menambahkan,masyarakat punya hak untuk melakukan aktifitas di tambang emas ilegal, orang dari bagian barat Indonesia saja bisa kerja,lalu kita selaku anak negeri mau jadi penonton melihat orang menguras mencuri harta kita.ini kan suatu hal yang aneh," bebernya.

" Lalu saya juga sangat mengapresiasi kinerja Ditreskrimsus Polda Maluku dan Polres Pulau Buru, yang selalu melihat kepentingan masyarakat dan menangkap para cukong dan donatur gelap di kabupaten Buru.

Selama ini pihak Ditreskrimsus dan polres Buru suda bekerja se maksimal mungkin,untuk menertibkan tambang emas ilegal gunung Botak,namun ini kita bicara persoalan perut dan pendidikan anak-anak negeri," jelas Gadri.

Namun Mansur lataka yang dari luar Pulau buru punya hak apa berteriak tutup tambang,dan klaim mengkalim terkait stok file, dia saja ada datang di negeri kami untuk numpang hidup dengan cara melakukan pembodohan yaitu penggakatan sedimen,lalu di olah kembali untuk apa kita takut orang-orang seperti itu.

Ketua GMNI Cabang Buru Taufik Fanolong juga membantah terkait perihal keterlibatan anggota Polri di Tambang Emas ilegal Gunung botak.

Di akui Taufik, anggota Polri bulan lalu memang ada di tambang Gunung botak tetapi untuk membac'up areal Gunung.Dan tidak terlibat dalam bentuk apapun.

Sejau ini anggota Polri tidak lagi beraktifitas di tambang emas Gunung botak.

Saya melihat Opini yang beredar itu, hanya rasa ketakutan dari Direktur PT S3 karena adiknya telah di tangkap,dan dugaan saya adiknya berani bekerja di perusahaan karena ada persetujuan dari Direkturnya.

Kesimpulan, pihak kepolisian harus tangkap Masur Lataka karena adiknya dan Marwan berani bekerja atas perintah pemilik perusahan.

Dan kami Okp Cipayung Plus juga mau sampaikan untuk Direktur PT S3 jangan saudara merasa mengenal pihak-pihak terkait, lalu mau menyusahkan masyarakat di negeri kami yang sedang mengais rejeki di seputaran tambang emas gunung botak,kami akan lawan saudara sampaikan batas kemampuan kami dan seharunya yang di tangkap Mansur Lataka karena dia merupaka. Pemain tambang ilegal,"ungkap ketua Okp Cipayung Plus.(*/bin)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…