Pernah di Penjara Butuh Uang Bayar Kost, Jambret

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku jambret diapit Polisi Polrestabes Surabaya
Pelaku jambret diapit Polisi Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Meski sudah pernah dipenjara juga berdalih butuh uang untuk bayar kost, pria di Surabaya nekat melakukan penjambretan dengan korban wanita.

Pelakunya, MHH (25) asal Jalan Demak Jaya, Surabaya. Dia, pernah di tahan pada tahun 2018 dan baru keluar pada bulan Desember tahun 2019 dalam perkara pencurian.

Namun, mendekam dalam penjara tak membuatnya jera, dan masih nekat melakukan pencurian di dua TKP di daerah Indrapura Krembangan Surabaya dengan pasangan yang berbeda, MF dan GL.

Olehnya, hasil kejahatan jambret digunakan pelaku MHH untuk membayar tunggakan kost dan kehidupan sehari- hari. Kini bapak satu anak ini kembali ditangkap Jatanras Polrestabes Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Akbp Mirzal Maulana menjelaskan, Unit Jatanras dipimpin oleh Kasubnit Jatanras Polrestabes Surabaya IPDA Arie Widodo dan Ipda Achmad Fadhil Rizqullah melakukan penangkapan terhadap jambret itu setelah salah satu wanita korbannya melapor.

Dalam setiap hasil dari menjual barang milik korban dibagi dengan pembagian pelaku MHH mendapat uang lebih banyak dari rekan kerjanya, dan sisanya ada yang di buat makan bersama.

"Satu contoh, HP korban laku 700.ribu, pelaku MHH dapat bagian 400ribu, rekannya dapat 300 ribu. jika ada uang tunai di tas milik korban dibagi lagi dan ada yang buat makan bersama," kata AKBP Mirzal, Senin (12/12/2022).

Dalam aksinya, Daniel melanjutkan, para pelaku dengan cara mobile mengelilingi wilayah Surabaya dan setelah melihat calon korban seperti di Jalan Indrapura Surabaya, akhirnya langsung memepet dan menarik tas korban dan langsung melarikan diri. Barang di jual melalui rekannya GL yang saat ini telah dtangkap Polres Tanjung Perak.

Tersangka ini dirangkap atas adanya laporan polisi terkait kejadian Jambret di Jalan Indrapura, Tim opsnal Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan dan pada, Jum'at 9 Desember 2022 dini hari keberadaan pelaku diketahui berada di Jalan.Kalianak Timur Gg. Buntu Surabaya.

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolrestabes Surabaya guna pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang ikut diamankan, Sepeda Motor Suzuki Satria warna hitam Nopol.W-5455-OQ (Sarana) serta dua buah HP merk Oppo dan Vivo.(*)

Berita Terbaru

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Satwa…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…