Rolland Kuasa Hukum Terdakwa Pengeroyokan Pledoi Atas Tuntutan 5 Bulan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang kasus pengeroyokan di PN, Surabaya
Sidang kasus pengeroyokan di PN, Surabaya

i

SURABAYA- Kasus pengeroyokan dengan terdakwa Terry Immanuel Yoseph Winarta, Tri Tulistiyani dan Joko Rianto, agenda pembacaan kasus surat tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Sutarno berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada, Senin (26/12/2022).

Ketiga terdakwa pengeroyokan tersebut semuanya dituntut 5 Bulan penjara oleh JPU Suparlan dari Kejari Surabaya yang diwakili Jaksa Damang Anubowo saat membacakan amar putusan Pengeroyokan yang menyebabkan luka ringan, luka berat Nomor Perkara 2285/Pid.B/2022/PN Sby Bahwa Terdakwa I Terry Immanuel Yoseph Winarta bersama-sama dengan Terdakwa II Tri Tulistiyani dan Terdakwa III Joko Rianto, pada hari Sabtu  tanggal 19 Februari 2022 sekitar jam 11.00 Wib atau pada suatu waktu tertentu dalam bulan Februari tahun 2022 bertempat di dalam Showroom Manna Mobil Jalan Kertajaya No.210 Surabaya atau pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya.

Bahwa berdasarkan Visum Et Repertum Nomor : 058/SD.Pem.15/RSMMC/II/2022 yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Manyar Medical Centre Jalan Raya Manyar No.9 Surabaya dengan dokter pemeriksa dr. Khaulah Robbani Dzikrullah tanggal 19 Februari 2022 pada pukul 13.45 Wib telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi Lauw Shirley Andayani Loekito dengan hasil pemeriksaan luka gores sepanjang 4 cm pada lengan kanan atas, luka gores sepanjang 1 cm pada telapak tangan kanan, luka gores sepanjang 2 cm pada leher bagian belakang dengan Korban telah mendapatkan perawatan luka.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Terry Imanuel Yoseph Cs dengan pidana 5 bulan penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan tetap ditahan," kata Damang.

Sementara itu Kuasa hukum terdakwa Rolland E Potu menjelaskan bahwa klienya dengan sengaja tetap diyakini oleh JPU bersama melakukan dugaan tindakan pasal 170 ayat 1 KHUP sehingga dituntut 5 bulan penjara.

"Kami pada prinsip serta bersikukuh sesuai fakta persidangan saksi a de charge dari jaksa dan bukti bahwa dua saksi mencabut BAP," jelas Rolland

Ia menambahkan kami menghormati proses tuntutan akan tetapi klien kami bersentuh dengan korban tidak ada sama sekali makanya akan kita tanggapi pledoi.(*)

Berita Terbaru

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Jual Sabu Selama 7 Bulan, F.I. Diciduk dengan 65,51 Gram Barang Haram…

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Viral Poster AI Mirip Polwan di Zona Club, 5 Karyawan Diperiksa Polsek Genteng…

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI: Angkutan Laut Harus Se-steril Bandara!…

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…