Sering Lewati Suramadu untuk Ambil Ranjauan di Bangkalan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti yang diamankan Polisi Surabaya
Pelaku dan barang bukti yang diamankan Polisi Surabaya

i

SURABAYA- Kamar Kost Jalan Dukuh Kupang Barat Kec. Dukuh Pakis Surabaya digrebek Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Senin, 5 Desember 2022 lalu kurang lebih pukul 06.30 WIB.

Rumah itu digrebek lantaran diduga ditinggali oleh pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka yang diamankan, MS (28) asal Dusun Gundul Desa Soket Laok Kec. Tragah Kab. Bangkalan.

Dalam penggeledahan, anggota menemukan dua jenis narkotika Sabu serta Extacy dalam kamar kost yang ditinggali pelaku MS.

Menurut AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Penangkapannya dilakukan setelah petugas menerima informasi warga lalu ditindaklanjuti dengan menyelidiki.

"Kita amankan sabu berat, 0,39 gram, Jaket warna Hitam dan empat poket plastik klip berisi Pil warna coklat berlogo Gucci yang diduga Narkotika jenis Extacy," kata akbp Daniel, Selasa (3/1/2022).

Daniel merinci, untuk jenis Extacy dengan rincian, 1 poket plastik klip isi 100butir yang memiliki berat 37,63 gram, poket plastik klip isi 100 butir yang memiliki berat 37,75 gram, poket plastik klip isi 100 butir yang memiliki berat 37,79 gram, poket plastik klip isi 100 butir yang memiliki berat 37,99 gram, Tas plastik, 6 pak plastik klip kosong dan HP.

"Menurut keterangan MS, dia mendapatkan Narkotika jenis sabu dari cak No (Bandar / DPO) pada, Sabtu 03 Desember 2022, sekira pukul 19.30 WIB di daerah Turunan Suramadu arah Bangkalan Madura," imbuh Daniel.

Lalu, jenis Extacy didapat juga dari Cak No, pada Kamis 01 Desember 2022, sekira pukul 13.30 WIB di daerah Jalan Gajah Mada Kota Mojokerto, yang didapatkan dengan cara di Ranjau.

"Tersangka MS, awalnya dapat 1.000 butir pil Extacy, kemudian sudah diranjau sebanyak 500 butir di daerah Pasar lawang Malang," tambah Kasat.

Tersangka MS juga sudah meranjaukan Narkotika jenis Extacy sebanyak 100 butir pada Minggu, 04 Desember 2022 sekira pukul 18.30 WIB di daerah Purwodadi Kab. Pasuruan. Semuanya sesuai perintah dari Cak No dan mendapatkan Upah sebesar Rp. 500.000 hingga Rp. 750.000. (*)

Berita Terbaru

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Jual Sabu Selama 7 Bulan, F.I. Diciduk dengan 65,51 Gram Barang Haram…

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Viral Poster AI Mirip Polwan di Zona Club, 5 Karyawan Diperiksa Polsek Genteng…

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI: Angkutan Laut Harus Se-steril Bandara!…

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…