Apes Diawal Tahun, P Masuk Penjara

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penjual sabu dan koplo di Polsek Asemrowo
Penjual sabu dan koplo di Polsek Asemrowo

i

SURABAYA- Pria berusia 27 tahun di Surabaya ini tak menyangka jika di awal tahun 2023 harus merasakan dinginnya mendekam di balik jeruji besi penjara. Itu setelah pelaku berisial P, warga Jalan Kedung Baruk XVI Surabaya itu kedapatan memiliki ratusan butir pil koplo atau double L.

Aktivitas menyimpang dari P ini, belakangan diketahui polisi Reskrim Polsek Asemrowo setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan ditindaklanjuti.

Pelaku P, diketahui mempunyai pekerjaan menjual pil koplo tersebut ke pelanggan di wilayahnya.

Ternyata, bukan hanya koplo yang dijual oleh P, dia juga kedapatan menjual narkotika jenis sabu-sabu.

"Tersangka diamankan pada, Senin 09 Januari 2023, sekira pukul 19.00 Wib, di Jalan Kedung baruk XVI, dengan barang bukti, sepoket sabu serta Pil Koplo merk Doubel L total sebanyak 825 butir," kata Ipda Suroso, Kasi Humas Polres Tanjung Perak Surabaya, Jumat (12/1/2023).

Anggota yang lebih dulu menyanggongnya dapat membekuk pelaku pada, Senin 09 Januari 2023 sekira pukul 19.00 WIB.

Terbukti bersalah, kemudian tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polsek Asemrowo. "Pada saat dilakukan tes urine di Poliklinik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, hasilnya positif mengkomsumsi Narkotika," imbuh Kasi Humas.

"Untuk Pasal yang akan diterapkan yakni, 112 Ayat (1) UU RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika danPasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan," pungkas Ipda Suroso.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…