Pria ini Pilih Akses Suramadu Sebagai Tempat Ranjau

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu dan barang bukti yang diamankan Polres Tanjung Perak
Pengedar sabu dan barang bukti yang diamankan Polres Tanjung Perak

i

SURABAYA- Pria ini pilih akses Suramadu sebagai tempat untuk meranjau. Informasinya, di area SPBU Kedung Cowek kerap dijadikan tempat sebagai Ranjauan narkotika jenis sabu langsung ditindaklanjuti oleh aparat Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Informasi yang didapat anggota, ada seorang pria yang kerap kali janjian di area tersebut untuk mengambil narkotika jenis sabu guna dijual kembali.

Hasil penyelidikan dan pengembangan kasus lalu ditangkap oleh seorang pria berinisial, A (39) asal Jalan Bulak Cumpat atau kontrak di Bulak Cumpat Utara Surabaya.

A ini dapat diamankan pada, pada Sabtu 14 Januari 2023 sekira pukul 09.30 Wib didalam Rumah Kontrakan yang beralamatkan di Jalan Bulak Cumpat Utara Surabaya dengan barang bukti yang lumayan banyak untuk sekelas pengedar ini.

"Anggota kita dapat mengamankan sabu dengan total berat bruto 3,48 gram beserta plastik pembungkusnya," kata AKP Hendro Utaryo, Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Perak, Senin (23/1/2023).

Lanjut Kasat, disita juga barang bukti lain seperti, 1 bandel Klip plastik kecil Kosong, 1 HP Merk Nokia Warna Biru, dan uang tunai Rp.195.000.

Dalam penyidikan, pelaku memberikan keterangan jika barang bukti didapat dari orang yang biasa disebut I (DPO). Setiap kali meranjau, memilih tempat dibelakang SPBU Jalan Kedung Cowek Surabaya.

"Jadi ambilnya secara Ranjau yakni, ditaruh di rumput-rumput lalu ditinggal oleh I, kemudian diambil oleh tersangka," pungkas AKP Hendro.

Polisi menjerat pelakunya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…