Pria ini Pilih Akses Suramadu Sebagai Tempat Ranjau

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu dan barang bukti yang diamankan Polres Tanjung Perak
Pengedar sabu dan barang bukti yang diamankan Polres Tanjung Perak

i

SURABAYA- Pria ini pilih akses Suramadu sebagai tempat untuk meranjau. Informasinya, di area SPBU Kedung Cowek kerap dijadikan tempat sebagai Ranjauan narkotika jenis sabu langsung ditindaklanjuti oleh aparat Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Informasi yang didapat anggota, ada seorang pria yang kerap kali janjian di area tersebut untuk mengambil narkotika jenis sabu guna dijual kembali.

Hasil penyelidikan dan pengembangan kasus lalu ditangkap oleh seorang pria berinisial, A (39) asal Jalan Bulak Cumpat atau kontrak di Bulak Cumpat Utara Surabaya.

A ini dapat diamankan pada, pada Sabtu 14 Januari 2023 sekira pukul 09.30 Wib didalam Rumah Kontrakan yang beralamatkan di Jalan Bulak Cumpat Utara Surabaya dengan barang bukti yang lumayan banyak untuk sekelas pengedar ini.

"Anggota kita dapat mengamankan sabu dengan total berat bruto 3,48 gram beserta plastik pembungkusnya," kata AKP Hendro Utaryo, Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Perak, Senin (23/1/2023).

Lanjut Kasat, disita juga barang bukti lain seperti, 1 bandel Klip plastik kecil Kosong, 1 HP Merk Nokia Warna Biru, dan uang tunai Rp.195.000.

Dalam penyidikan, pelaku memberikan keterangan jika barang bukti didapat dari orang yang biasa disebut I (DPO). Setiap kali meranjau, memilih tempat dibelakang SPBU Jalan Kedung Cowek Surabaya.

"Jadi ambilnya secara Ranjau yakni, ditaruh di rumput-rumput lalu ditinggal oleh I, kemudian diambil oleh tersangka," pungkas AKP Hendro.

Polisi menjerat pelakunya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Jual Sabu Selama 7 Bulan, F.I. Diciduk dengan 65,51 Gram Barang Haram…

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Viral Poster AI Mirip Polwan di Zona Club, 5 Karyawan Diperiksa Polsek Genteng…

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI: Angkutan Laut Harus Se-steril Bandara!…

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…