Punya Rencana, Sopir ini Pura Pura Berhenti Kerja

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pencuri motor dibekuk Resmob Polrestabes Surabaya
Dua pencuri motor dibekuk Resmob Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Pencurian mobil yang terjadi di halaman depan rumah, Jalan Abdul Karim 43, Gunung Anyar Surabaya dilaporkan oleh korban PU warga Benowo ke Polsek Gunung Anyar pada, Rabu, 28 Desember 2022, lalu.

Berdasarkan laporan polisi LP / B / 85 / XII / RES.1.8 / 2022 / JATIM / RESTABES-SBY / SEK GUNUNG ANYAR, kemudian Tim Opsnal mendatangi TKP. Bersama Kanit Reskrim dan tim Opsnal Reskrim Polsek Gununganyar langsung melakukan serangkaian kegiatan mulai dari olah TKP, introgasi saksi-saksi.

Petugas juga menganalisa CCTV. setelah mendapat pentunjuk dan informasi terkait siapa pelakunya, selanjutnya Tim opsnal Resmob melakukukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan tersangka.

Tersangkanya, M.IL (26) asal Kampung Dalam Kel. Cawang Jakarta Timur. Pelaku ini adalah mantan dari Sopir korban, saat itu sekitar pukul 16.00 Wib, dia pamit mengundurkan diri dari kerjaan.

Kemudian pada, Rabu, 28 Desember 2022, Pelaku mengambil mobil korban dengan cara mendorong dan menggunakan kunci duplikat.

Satu Pelaku lain, R.A (41) asal Jalan Danau Sentani Utara, Kedungkandang, Malang adalah pembeli mobil Toyota yang dicuri M.IL seharga Rp 10, 5 juta.

Kasat Reskrim Polrestabes SurabayaAKBP Mirzal Maulana mengatakan, pelaku mengambil mobil korban itu diketahui tinggal kost di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Kuta Utara Bali. Kemudian tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan kordinasi dengan tim Resmob Polresta Denpasar Bali.

"Pelaku M.IL akhirnya dibekuk pada Jumat 10 Februari 2023, di Bali," kata AKBP Mirzal, Senin (13/2/2023).

Lanjut Kasat, hasil pemeriksaan tim Opsnal, pelaku ini mengakui jika sudah mencuri mobil korban. Anggota kemudian melakukan pengembangan dan pada, Sabtu 11 Februari 2023 sekira pukul 22.00 wib berhasil mengankan R.A di Perum Danau Sentani Sawojajar Malang.

Kedua pelakunya, oleh tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Akhirnya dibawa ke Mako berikut barang bukti untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(*)

Berita Terbaru

Tiket Piala Presiden 2026 Mulai Rp50 Ribu, Suporter Sudah Bisa Amankan Kursi di Bandung dan Surabaya

Tiket Piala Presiden 2026 Mulai Rp50 Ribu, Suporter Sudah Bisa Amankan Kursi di Bandung dan Surabaya

Kamis, 23 Jul 2026 13:06 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:06 WIB

Tiket Piala Presiden 2026 Mulai Rp50 Ribu, Suporter Sudah Bisa Amankan Kursi di Bandung dan Surabaya…

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Satwa…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…