Nonton Film Dewasa dan Suka Fantasi, Guru Madrasah Dibekuk Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Guru cabul yang diamankan PPA Polrestabes Surabaya
Guru cabul yang diamankan PPA Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Pengakuan mengejutkan dari guru cabul yang diamankan oleh unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, benisial AS (31) asal Surabaya.

Kepada penyidik, guru yang mencabuli muridnya itu mengaku kerap nonton film dewasa. Film didapat dari pria satu istri dengan satu anak itu dari media sosial.

"Kalau nonton film dewasa iya pernah, tapi tidak sering," aku pelaku AS di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (25/2/2023).

Sementara itu, AKP Wardi Kanit PPA mewakili AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan jika kasus ini awalnya sudah dilakukan mediasi namun tidak ada titik temu. Keluarga korban kemudian melanjutkan dengan melapor ke Polisi.

Ada tujuh Korban dan beberapa saksi termasuk kepala sekolah yang juga dimintai keterangannya.

"Pengakuannya, Motifnya selain menonton film dewasa, tersangka juga suka dengan Fantasi seks yang sering dia lihat di media sosial," jelas AKP Wardi.

Guru empat mata pelajaran termasuk Pramuka itu melakukan pelecehan saat jam mengajar dengan m mengajak beberapa siswinya atau korban untuk masuk kedalam gudang.

Dalam gudang itu, tersangka mengikat tangan dan menutup mata para korban menggunakan hasduk. Kemudian tersangka menyuruh para korban untuk membuka mulut sembari tersangka memasukkan alat kelaminnya ke dalam mulut korban.

Guru Madrasah di Kecamatan Tambaksari itu kini sudah mendekam dalam penjara di Polrestabes Surabaya. Dia terancam hukuman 15 Tahun penjara.(*)

Berita Terbaru

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…

Permintaan Penghapusan Konten Menyasar Produk Jurnalistik Dinilai Tidak Boleh Dilakukan Sembarangan

Permintaan Penghapusan Konten Menyasar Produk Jurnalistik Dinilai Tidak Boleh Dilakukan Sembarangan

Jumat, 10 Jul 2026 19:35 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:35 WIB

SURABAYA – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan penghapusan k…