Hati-hati, di Surabaya Beredar Uang Palsu, Dua Pembuatnya Dibekuk Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua orang pembuat dan pengedar uang palsu
Dua orang pembuat dan pengedar uang palsu

i

SURABAYA- Maraknya informasi terkait peredaran uang palsu di Kota Surabaya langsung ditindaklanjuti oleh SatReskrim Polres Tanjung Perak Surabaya dengan melakukan penyelidikan paada, Sabtu 18 Februari 2023 pukul 15.00 wib di Jalan Jolotundo Baru Surabaya.

Hasil yang didapat petugas di Jalan Jolotundo Baru Surabaya itu memang benar terdapat peredaran uang palsu yang mirip aslinya dan diketahui pelakunya dua orang.

Kedua orang pelaku tersebut akhirnya dibekuk. Mereka berinisial J (46) asal Jalan Pacarkeling Surabaya. Dia adalah pembuat dan juga mendistribusikan, dan RN (49) asal Jalan Gembili Raya Surabaya, berperan mendistribusikan.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina menjelaskan, pelaku MJ mendapatkan pesanan dari pelaku R untuk mencetak uang palsu.

"Upah yang diberikan yakni uang Rp 700.000 asli ditukar Rp 2.200.000, uang palsu," jelas Herlina, Senin (27/2/2023).

Begitu pesanan jadi, kedua pelaku mendistribusikan uang palsu tersebut. Namun, adanya pelaku yang mendistribusikan uang palsu di sekitar jalan raya Jolotundo Baru Surabaya terendus aparat.

"Saat pelaku J bertransaksi dengan pelaku RN untuk pengambilan uang palsu, kedua pelaku dan barang bukti diamankan oleh petugas dan langsung dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak," imbuh AKBP Herlina.

Anggota unit Idik II, Polres Tanjung Perak berhasil menyita barang bukti, 88 uang pecahan Rp 50.000, dengan total Rp 4.400.000, 2 HP, 1 set alat cetak, Laptop, 1 bendel kertas bahan, 1 bendel uang palsu yang belum dipotong, 1 botol tinta medium, 1 kaleng tinta putih, dan alat sablon.

Keduanya sudah mendekam dalam penjara karena malanggar sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 36 dan atau Pasal 37 Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.(*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…