Tenteng dan Bacokan Celurit, Tiga Gengster Dibekuk Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga anggota gangster diamankan Intelkam Polrestabes Surabaya
Tiga anggota gangster diamankan Intelkam Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Bawa Celurit Gengster Berulah Resahkan Warga. Jajaran Satintelkam Polrestabes Surabaya kembali membekuk anggota Gengster dengan bersenjata celurit, saat anggota melakukan patroli guna menjaga keamanan dan ketertiban Kota Surabaya.

Kelompok remaja Gangster dengan membawa senjata tajam jenis celurit itu diamankan pada, Kamis 2 Maret 2023 sekira pukul 04.15 Wib di Jalan Rajawali Surabaya, depan McD.

Meski masih berusia belasan tahun, para anggota pelaku tersebut berkeliling kota Surabaya dengan menenteng senjata tajam layaknya siap melakukan aksi tawuran.

Tiga Remaja Gangster yang diamankan yakni, NB (16) asal Surabaya, berasal Gengster babeh atau Kokar. VI (27) asal Jalan Tambak Wedi Komplek KMS dari gengster orang stres dan RPN (16) asal Surabaya,, dari Gengster Jawara.

Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya AKBP Edi Hartono menjelaskan, berawal dari informasi yang didapat, sekira pukul 04.00 Wib, kelompok Gangster Team orang stres VS Remaja216official, berjanjian tawuran di Jalan Rajawali (depan MCD) Surabaya.

"Dalam aksi itu, ada salah satu kelompok tersebut asal Mojokerto terkena bacok. Anggotai Sat Intelkam Polrestabes dan team langsung datang ke TKP melakukan pembubaran aksi tawuran dan mengamankan 3 orang dengan barang bukti 1 balok kayu dan 2 sajam berupa Celurit panjang," jelas AKBP Edi, Kamis (2/3/2023).

Lanjut Edi, kedua kelompok itu juga sempat melawan dan menabrak petugas saat melakukan pembubaran dan penangkapan.

Bahkan, saat diintrogasi oleh petugas, pelaku bernama Vicky juga memakai narkotika berjenis Pil Double L dan menurut pengakuannya ternyata Vicky juga menyimpan narkotika tersebut di rumahnya.

Barang bukti yang diamankan berupa, 1 Unit Sepeda motor Honda Supra NoPol L 3970 AAS milik Sdr. Vicky, 1 Balok Kayu, 2 bilah Senjata Tajam Jenis Celurit dan HP.

Semua pelaku Gengster yang diamankan, selanjutnya akan diserahkan ke unit SatReskrim Polrestabes Surabaya guna menjalani penyidikan lebih lanjut serta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)

Berita Terbaru

Terungkap! Pemuda Surabaya Beli Ganja Lewat Instagram, Paket Diambil Sistem Ranjau

Terungkap! Pemuda Surabaya Beli Ganja Lewat Instagram, Paket Diambil Sistem Ranjau

Kamis, 03 Sep 2026 08:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 08:54 WIB

Jual Ganja Lewat Instagram, Pemuda 23 Tahun di Surabaya Diciduk Polisi…

Perkara Wire Rope Masuk Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Santoso Tantang JPU Buktikan Dakwaan

Perkara Wire Rope Masuk Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Santoso Tantang JPU Buktikan Dakwaan

Rabu, 02 Sep 2026 19:23 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 19:23 WIB

Perkara Wire Rope Masuk Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Santoso Tantang JPU Buktikan Dakwaan…

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru

Senin, 31 Agu 2026 13:24 WIB

Senin, 31 Agu 2026 13:24 WIB

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru…

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang

Minggu, 30 Agu 2026 10:19 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 10:19 WIB

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang…

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory

Sabtu, 29 Agu 2026 22:25 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 22:25 WIB

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory…

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penangan

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penangan

Jumat, 28 Agu 2026 14:02 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 14:02 WIB

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penanganan Perkara…