Wanita Pemilik 2.080 Butir Pil Ekstasi Akui dapat 10 ribu Perbutir

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang terdakwa pemilik ribuan pil ekstasi
Sidang terdakwa pemilik ribuan pil ekstasi

i

SURABAYA – Pemilik 2.080 butir jenis Pil ekstasi dengan terdakwa Elly Herlina dengan barang jalani Sidang lanjutan perkara peredaran gelap Narkotika bukti di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Rabu, (01/03/2023).

Dalam sidang agenda keterangan saksi ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis menghadirkan Kejaksaan Negeri Surabaya, mengahadirkan saksi penangkap dari anggota kepolisian Direktorat Narkoba Mabes Polri yakni Putu Murtikayasa dan Dwi Sukma Saktiawan.

Saksi menerangkan, bahwa terdakwa ditangakap atas pengembangan kasus. Awalnya yang ditangkap adalah Ever, kemudian dilakukan penangkap terhadap Sumantri Tanudin alias Adi bersama Nanik Mustika (berkas terpisah) dan dari hasil introgasi barang haram tersebut didapatkan dari Elly.

“Kita lakukan penangkapan terhadap Elly di rumahnya di daerah Karamat Mulya, Kabupaten Bandung dan ditemukan barang bukti hand phone,” kata saksi.

Masih kata saksi, bahwa dari hasil introgasi dan pemeriksaan terhadap hand phone terdakwa ada pengiriman narkotika jenis pil ektasi sebanyak 2.080 butir melalui ekpedisi JNE dengan tujuan Medan Selayang dan dari pengakuan terdakwa sudah 6 bulan lamanya bergelut dengan Narkotika. Selanjutnya Barang dari Adi langsung dikirim ke Moris (berkas terpisah) yang berada di Surabaya.

Atas keterangan para saksi terdakwa tidak membantahnya, namun ia berkelit, bahwa barang haram itu hanya titipan dari Adi dan terdakwa hanya mengembalikan saja.

Mendengar hal tersebut, Penasehat hukum terdakwa Victor Sianaga, apa motifasi terdakwa mau, menerima barang titipan (ektasi) dan apakah menerima upah dari Adi.

“Saya kenal baik dengan Adi waktu sejak berkerja di elektronik dan baru sekali ini dan saya tidak menerima upah dari Adi,” dalih Elly.

Sontak Majelis Hakim mempertanyakan apa yang dijanjikan oleh Adi, sehingga terdakwa mau melakukan perbuatan tersebut, padahal terdakwa sudah mengetahui barang itu dilarang.

“Iya Yang Mulia saya dijanjikan akan diberikan uang jajan sebesar Rp. 10 ribu perbutir,”aku terdakwa Elly saat pemeriksaan terdakwa.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…