Dua Kakek ini, Terpaksa Lebaran dalam Penjara

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua kakek kakek yang dibekuk Polrestabes Surabaya
Dua kakek kakek yang dibekuk Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Dua kakek di Surabaya inI terpaksa puasa hingga lebaran dalam jeruji besi penjara di Mapolestabes Surabaya. Itu setelan keduanya diketahui memiliki narkotika dan di bekuk anggota Satresnarkoba.

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu terjadi pada Jumat , 03 Maret 2023, kurang lebih pukul 20.00 WIB, dalam tempat Kos Jalan Sonorejo Surabaya.

Polisi awalnya membekuk tersangkaAW (58) asal Jalan Kemayoran Kauman Surabaya. Dia merupakan seorang residivis yang dibekuk lantaran menjadi bandar sabu.

Dalam pengembangan, didapat informasi jika ada anak buah AW yang lain. Dia berperan sebagai pengecer, atas info itu, kemudian anak buah AKBP Daniel Marunduri, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya melalukan pemyelidikan.

Satu pelaku lain kembali dibekuk. Dia inisial NYO (70) asal JalanPetemon Surabaya. Residivis ini rupanya berperan sebagai pengecer sabu-sabu dari AW.

AKBP Daniel mengatakan, anggota berhasil menyita, barang bukti, buku catatan penjualan sabu, Uang penjualan sabu sebesar Rp. 1.200.000, 3 HP, 14 bungkus klip Sabu dengan berat total 6,66 gram, timbangan elektrik, Uang tunai sebesar Rp. 400.000, 7 bendel plastic klip, botol, Plastik hitam.

"Kita juga menyita, 5 bungkus plastik yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 51,86 gram, tempat persegi panjang serta bungkus bekas lem. Keduanya diamankan berdasarkan informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan," jelas Daniel, Senin (3/4/2023).

Kasat Resnarkoba malanjutkan, tersangka NYO ini awalnya mendapatkan barang berupa 14 bungkus plastik klip yang berisi Sabu dengan berat total 6,66 gram dan 5 bungkus plastik yang berisi sabu dengan berat total 51,86 gram dari tersangka AW dengan cara dititipi untuk dijual lagi .

Dalam pengakuannya, tersangka NYO sudah sering menerima titipan dari tersangka AW, beruoa sabu untuk dijual kembali dengan mendapatkan keuntungan.

"Sudah sebanyak 2 (dua) kali NYO mendapatkan barang dengan maksud untuk dijual lagi," pungkas Daniel.

Polisi akan menjawat keduanya dengan tindak pidana Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Teknologi itu memiliki 3 keunggulan diantaranya, resolusi yang tajam dan detail, dosis radiasi rendah serta memiiki kecepatan tinggi…

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

DIGEREBEK POLISI! 20 Orang Positif Narkoba di Tiga THM Surabaya, Station Tunjungan Jadi Sorotan…

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Penunggang Demo di Grahadi, 11 Orang Diamankan Sebelum Aksi Berakhir…

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan…

BRI BO Surabaya Diponegoro Serahkan Ambulans untuk Satuan Brimob Polda Jatim

BRI BO Surabaya Diponegoro Serahkan Ambulans untuk Satuan Brimob Polda Jatim

Kamis, 22 Okt 2026 15:45 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 15:45 WIB

BRI BO Surabaya Diponegoro Serahkan Ambulans untuk Satuan Brimob Polda Jatim…