Belum Dapat Untung, Tompel Keburu Dibekuk Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar Sabu asal Gresik di Polrestabes Surabaya
Pengedar Sabu asal Gresik di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Berharap keuntungan yang didapat dengan berbisnis kecil-kecilan, malah buntung menghampiri diri. Itulah yang dialami pria bernama Tompel (39) warga M.H. Thamrin Desa. Tlogobendung Kec. Gresik Kab. Gresik.

Niat mencari keuntungan dengan berbisnis kecil-kecilan narkotika jenis sabu untuk diedarkan kembali, hal tersebut yang membuatnya berurusan dengan aparat Kepolisian dan kini terpaksa mendekam dibalik jeruji besi penjara.

Kejadiannya, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Senin, 06 Maret 2023, sekitar pukul 20.00 WIB, melakukan penyelidikan pelaku penjual narkotika di Jalan Raya Wiyung Surabaya Berdasarkan informasi dari masyarakat.

Begitu info ditindaklanjuti hingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka Tompel ditemukan barang bukti 2 (dua) paket klip plastik yang berisi Kristal warna Putih diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat masing-masing 1.26 gram, dan 0.75 gram dengan berat keseluruhan 2,01 gram.

Saat penggeledahan, ditemukan juga, bungkus rokok gudang garam, 2 lembar slip bukti transfer, 1 buah HP yang kesemua barang tersebut berada disaku celana yang tersangka pakai sewaktu tertangkap.

"Semua barang bukti diakui dan dalam kekuasaan tersangka Tompel," kata AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Selasa (4/4/2023).

Setelah dibekuk, Tompel dibawa ke Mako Polrestabes Surabaya untuk menjalani penyidikan. Berdasarkan keterangan tersangka, barang bukti berupa 2 paket klip plastik yang berisi Kristal warna Putih diduga Narkotika jenis Sabu itu didapatkan dari Saudara Ipong (DPO).

Ipong memnerikan sabu pada, Senin 06 Maret 2023, sekitar pukul 19.50 WIB, didaerah Wiyung Surabaya dengan cara membeli seharga Rp 2.700.000.

"Tersangka mengaku baru 1 kali membeli Narkotika jenis sabu ke ipong dengan tujuan dan rencananya akan di jual kembali," imbuh AKBP Daniel.

Saat ini, Tompel sudah mendekam dalam penjara dan Polisi juga masih terus melakukan pengembangan guna mencari pelaku lain yang terlibat. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Teknologi itu memiliki 3 keunggulan diantaranya, resolusi yang tajam dan detail, dosis radiasi rendah serta memiiki kecepatan tinggi…

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

DIGEREBEK POLISI! 20 Orang Positif Narkoba di Tiga THM Surabaya, Station Tunjungan Jadi Sorotan…

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Penunggang Demo di Grahadi, 11 Orang Diamankan Sebelum Aksi Berakhir…

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan…

BRI BO Surabaya Diponegoro Serahkan Ambulans untuk Satuan Brimob Polda Jatim

BRI BO Surabaya Diponegoro Serahkan Ambulans untuk Satuan Brimob Polda Jatim

Kamis, 22 Okt 2026 15:45 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 15:45 WIB

BRI BO Surabaya Diponegoro Serahkan Ambulans untuk Satuan Brimob Polda Jatim…