Belum Dapat Untung, Tompel Keburu Dibekuk Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar Sabu asal Gresik di Polrestabes Surabaya
Pengedar Sabu asal Gresik di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Berharap keuntungan yang didapat dengan berbisnis kecil-kecilan, malah buntung menghampiri diri. Itulah yang dialami pria bernama Tompel (39) warga M.H. Thamrin Desa. Tlogobendung Kec. Gresik Kab. Gresik.

Niat mencari keuntungan dengan berbisnis kecil-kecilan narkotika jenis sabu untuk diedarkan kembali, hal tersebut yang membuatnya berurusan dengan aparat Kepolisian dan kini terpaksa mendekam dibalik jeruji besi penjara.

Kejadiannya, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Senin, 06 Maret 2023, sekitar pukul 20.00 WIB, melakukan penyelidikan pelaku penjual narkotika di Jalan Raya Wiyung Surabaya Berdasarkan informasi dari masyarakat.

Begitu info ditindaklanjuti hingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka Tompel ditemukan barang bukti 2 (dua) paket klip plastik yang berisi Kristal warna Putih diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat masing-masing 1.26 gram, dan 0.75 gram dengan berat keseluruhan 2,01 gram.

Saat penggeledahan, ditemukan juga, bungkus rokok gudang garam, 2 lembar slip bukti transfer, 1 buah HP yang kesemua barang tersebut berada disaku celana yang tersangka pakai sewaktu tertangkap.

"Semua barang bukti diakui dan dalam kekuasaan tersangka Tompel," kata AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Selasa (4/4/2023).

Setelah dibekuk, Tompel dibawa ke Mako Polrestabes Surabaya untuk menjalani penyidikan. Berdasarkan keterangan tersangka, barang bukti berupa 2 paket klip plastik yang berisi Kristal warna Putih diduga Narkotika jenis Sabu itu didapatkan dari Saudara Ipong (DPO).

Ipong memnerikan sabu pada, Senin 06 Maret 2023, sekitar pukul 19.50 WIB, didaerah Wiyung Surabaya dengan cara membeli seharga Rp 2.700.000.

"Tersangka mengaku baru 1 kali membeli Narkotika jenis sabu ke ipong dengan tujuan dan rencananya akan di jual kembali," imbuh AKBP Daniel.

Saat ini, Tompel sudah mendekam dalam penjara dan Polisi juga masih terus melakukan pengembangan guna mencari pelaku lain yang terlibat. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Celurit, dengan panjang ± 52 cm, lengkap dengan sarung pengaman terbuat dari kulit warna hitam…