Perang Sarung Bawa Celurit, Tiga Pelajar Diamankan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Tanjung Perak dan Kasat Reskrim pamerkan barang bukti
Kapolres Tanjung Perak dan Kasat Reskrim pamerkan barang bukti

i

SURABAYA- Polisi Polres Tanjung Perak Surabaya membekuk tiga remaja (Pelajar) yang terlibat perang sarung. Namun buka hanya sarung yang dibawa melainkan senjata tajam (Sajam).

Tiga remaja itu inisial, IQ (17, SL (16) dan SR (14) ketiganya Pelajar asal Surabaya. Sementara korbannya, RBA (17).

Kejadiannya, pada Sabtu, 08 April 2023 sekira pukul 20 00 Wib yakni SL saling chat dengan pihak lawan saling nantang tawuran dan SR memberitahu waktu di grup Independen berkumpul di Rel kereta api Asemrowo janjian untuk tawuran.

Pada Minggu, dini hari sekira pukul 01 00 Wib di jembatan Genting Asemrowo Surabaya, IO berangkat dengan menggunakan Honda Beat warna Hstam No Pol. L-4358-/X bersama dengan SI.

"Saat itu, IQ berada ditengah dengan membawa sebilah clurit Garaga dan SR duduk dibelakang IG dengan membawa sarung diikat ujungnya lalu menuju jembatan Genung Asemrowo," kata AKBP Herlina, Kapolres Tanjung Perak Surabaya, Selasa (11/4/2023).

Begitu sampai di jembatan Genting Asemrowo, mereka melakukan tawuran dengan pihak lawan dimana grup Independen kalah jumlah yang hanya enam orang dan pihak lawan banyak. Selanjutnya grup Independen mundur.

Setelah mundur, pada Minggu 09 April 2023, sekira pukul 01.30 Wib di di jalan Raya depan gang II Genting Kec. Asemrowo Surabaya, tersangka SL, IQ dengan membawa sebilah Clurit Garaga dan SR lalu putar balik dimana SL mendekati korban yang berlari dan hampir ditabrak.

"Peran IQ membacok dari samping kanan dan mengenai kepala belakang korban hingga luka. Sedangkan SR memukul korban dengan sarung dan mengenai kepala," imbuh Herlina.

Barang bukti yang disita, Clunt Garaga Panjang 1,8 meter, pedang penjang 60 cm, 1 bendel bukti chat via whatsapp tantangan perang sarung, sepeda Motor Suzuki Smash warna Hitam, sepeda Motor Honda Beat warna Hitam No Pol. 14358-ZX.

Meski masih anak-anak dan berstatus pelajar, Polisi tetap akan menjeratnya dengan Pasal 170 KUHP ancaman hingga 9 tahun penjara dan atau Pasal 351 KUHP,ancaman hukuman paling lama 5 Tahun.(*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…