Edarkan Sabu, Pria Asal Pesapen Indrapura Dibekuk Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka didampingi petugas menunjukkan barang bukti
Tersangka didampingi petugas menunjukkan barang bukti

i

SURABAYA- Satu lagi pengedar narkotika jenis sabu-sabu dibekuk oleh jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Kamis, 09 Maret 2023, kurang lebih pukul 23.00 WIB, di Rumah Jalan Pesapen Barat Surabaya.

Tersangkanya, LD (33) asal Jalan Indrapura Jaya Kel. Perak Timur Kec. Pabean Cantian Kota Surabaya.

Dari pelaku LD ini, diamankanbarang bukti 7 (tujuh) poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing ± 1,96 gram, ± 0,49 gram, ± 0,41 gram, ± 0,40 gram, ± 0,40 gram, ± 0,39 gram dan ± 0,37 gram. Dengan berat total 4,42 gram beserta bungkusnya.

"Anggota juga menyita, 1 bendel plastik klip, 1 buah timbangan elektrik dan dompet warna hitam," kata AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Selasa (11/4/2023).

AKBP Daniel menjelasakan kRONOLOGI kejadiannya. Tersangka LD ditangkap oleh Petugas Polisi pada Kamis, 09 Maret 2023, kurang lebih pukul 23.00 WIB, di rumah Jalan Pesapen Barat Surabaya setelah pengembangan kasus dan informasi dari masyarakat.

Usai ditangkap lalu dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 7 (tujuh) poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 4,42 gram.

"Barang haram itu kita ditemukan didalam dompet warna hitam yang berada didalam saku celana yang digunakan tersangka saat di rumah Pesapen Barat Surabaya," imbuh AKBP Daniel.

Sedangkan Barang bukti berupa 1 bendel plastik klip dan 1 buah timbangan elektrik ditemukan dalam lemari rumah Jalan Pesapen Barat Surabaya, yang diakui miliknya.

Kepada petugas, tersangka LD mendapatkan barang berupa 7 (tujuh) poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 4,57 gram beserta bungkusnya dari ALFIAN (DPO).

Pelaku membelinya pada Selasa, 07 Maret 2023, sekitar pukul 18.30 Wib diranjau di Jalan Suaramadu Bangkalan. Dia mendapatkan barang bukti berupa 7 poket dengan harga Rp. 4.500.000.

"Olehnya, kemudian dibagi menjadi 10 poket dan sekarang sisa 7 Poket yang 2 poket laku terjual sedangkan yang 1 poket digunakan oleh tersangka," tambah Daniel.

Dalam membagi barang berupa narkotika jenis sabu tersebut Tersangka LD tersebut sendirian dengan menggunakan plastik klip dan timbangan elektrik dalam rumah Jalan Pesapen Barat Surabaya.

Narkoba sabu tersebut akan dijual oleh Tersangka seharga Rp. 200.000, hingga Rp. 950.000, perpoketnya kepada kepada teman-temannya. Dia mengaku belum mendapatkan keuntungan, namun jika barangnya sudah habis tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 1.000.000.(*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Celurit, dengan panjang ± 52 cm, lengkap dengan sarung pengaman terbuat dari kulit warna hitam…