Edarkan Sabu, Pria Asal Pesapen Indrapura Dibekuk Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka didampingi petugas menunjukkan barang bukti
Tersangka didampingi petugas menunjukkan barang bukti

i

SURABAYA- Satu lagi pengedar narkotika jenis sabu-sabu dibekuk oleh jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Kamis, 09 Maret 2023, kurang lebih pukul 23.00 WIB, di Rumah Jalan Pesapen Barat Surabaya.

Tersangkanya, LD (33) asal Jalan Indrapura Jaya Kel. Perak Timur Kec. Pabean Cantian Kota Surabaya.

Dari pelaku LD ini, diamankanbarang bukti 7 (tujuh) poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing ± 1,96 gram, ± 0,49 gram, ± 0,41 gram, ± 0,40 gram, ± 0,40 gram, ± 0,39 gram dan ± 0,37 gram. Dengan berat total 4,42 gram beserta bungkusnya.

"Anggota juga menyita, 1 bendel plastik klip, 1 buah timbangan elektrik dan dompet warna hitam," kata AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Selasa (11/4/2023).

AKBP Daniel menjelasakan kRONOLOGI kejadiannya. Tersangka LD ditangkap oleh Petugas Polisi pada Kamis, 09 Maret 2023, kurang lebih pukul 23.00 WIB, di rumah Jalan Pesapen Barat Surabaya setelah pengembangan kasus dan informasi dari masyarakat.

Usai ditangkap lalu dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 7 (tujuh) poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 4,42 gram.

"Barang haram itu kita ditemukan didalam dompet warna hitam yang berada didalam saku celana yang digunakan tersangka saat di rumah Pesapen Barat Surabaya," imbuh AKBP Daniel.

Sedangkan Barang bukti berupa 1 bendel plastik klip dan 1 buah timbangan elektrik ditemukan dalam lemari rumah Jalan Pesapen Barat Surabaya, yang diakui miliknya.

Kepada petugas, tersangka LD mendapatkan barang berupa 7 (tujuh) poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 4,57 gram beserta bungkusnya dari ALFIAN (DPO).

Pelaku membelinya pada Selasa, 07 Maret 2023, sekitar pukul 18.30 Wib diranjau di Jalan Suaramadu Bangkalan. Dia mendapatkan barang bukti berupa 7 poket dengan harga Rp. 4.500.000.

"Olehnya, kemudian dibagi menjadi 10 poket dan sekarang sisa 7 Poket yang 2 poket laku terjual sedangkan yang 1 poket digunakan oleh tersangka," tambah Daniel.

Dalam membagi barang berupa narkotika jenis sabu tersebut Tersangka LD tersebut sendirian dengan menggunakan plastik klip dan timbangan elektrik dalam rumah Jalan Pesapen Barat Surabaya.

Narkoba sabu tersebut akan dijual oleh Tersangka seharga Rp. 200.000, hingga Rp. 950.000, perpoketnya kepada kepada teman-temannya. Dia mengaku belum mendapatkan keuntungan, namun jika barangnya sudah habis tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 1.000.000.(*)

Berita Terbaru

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Satwa…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Permintaan Penghapusan Konten Menyasar Produk Jurnalistik Dinilai Tidak Boleh Dilakukan Sembarangan

Permintaan Penghapusan Konten Menyasar Produk Jurnalistik Dinilai Tidak Boleh Dilakukan Sembarangan

Jumat, 10 Jul 2026 19:35 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:35 WIB

SURABAYA – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan penghapusan k…