Pembawa Bekantan dan Anakan Kucing Hutan Asal Kalimantan Dibekuk Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas tunjukkan hewan yang mati
Petugas tunjukkan hewan yang mati

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Jajaran Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jatim kembali membongkar praktik penyelundupan satwa liar yang dilindungi dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Parahnya, dari enam ekor satwa dilindungi tersebut, dua ekor satwa diketahui mati yakni 1 ekor anakan Bekantan dan satu ekor anakan Kucing Hutan.

Pelakunya, Alex Syahrudin (33) kurir penyelundupan satwa dilindungi yang ditangkap Polisi hanya bisa tertunduk saat digelandang petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Tersangka yang berprofesi sebagai supir ekspedisi ini membawa enam ekor satwa dilindungi dari Kalimantan Selatan menuju Surabaya.

AKBP Antor Elfrino Trisanto, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak mengatakan, Satwa yang dilindungi berasal dari Banjarmasin tersebut terdiri dari 1 ekor elang, 4 ekor kucing hutan dan 1 ekor bekantan.

"Dari 6 ekor satwa yang dilindungi tersebut, 2 diantaranya mati mengenaskan saat dikselundupkan ke pulau Jawa melalui ekspedisi kapal laut. Kedua spesies yang mati adalah 1 ekor anakan bekantan dan 1 ekor anakan kucing hutan," kata Anton, Jumat (4/3/2022).

Tersangka ini dititipi 6 ekor satwa dilindungi oleh seseorang di Banjarmasin untuk dibawa ke pulau Jawa dengan imbalan uang sebesar 450 ribu rupiah persatu kali kirim.

Selain pelaku, polisi masih memburu pemilik satwa yang ada di Banjarmasin serta penadah satwa di Surabaya.

Atas tindakan pelaku membawa satwa dilindungi akan dijerat pasal 40 ayat 2 jo pasal 21 ayat 2 undang - undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dan pasal 88 undang - undang nomor 21 tahun 2019 tentang karantina hewan dengan ancaman 5 tahun penjara.(*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…