Pembawa Bekantan dan Anakan Kucing Hutan Asal Kalimantan Dibekuk Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas tunjukkan hewan yang mati
Petugas tunjukkan hewan yang mati

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Jajaran Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jatim kembali membongkar praktik penyelundupan satwa liar yang dilindungi dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Parahnya, dari enam ekor satwa dilindungi tersebut, dua ekor satwa diketahui mati yakni 1 ekor anakan Bekantan dan satu ekor anakan Kucing Hutan.

Pelakunya, Alex Syahrudin (33) kurir penyelundupan satwa dilindungi yang ditangkap Polisi hanya bisa tertunduk saat digelandang petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Tersangka yang berprofesi sebagai supir ekspedisi ini membawa enam ekor satwa dilindungi dari Kalimantan Selatan menuju Surabaya.

AKBP Antor Elfrino Trisanto, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak mengatakan, Satwa yang dilindungi berasal dari Banjarmasin tersebut terdiri dari 1 ekor elang, 4 ekor kucing hutan dan 1 ekor bekantan.

"Dari 6 ekor satwa yang dilindungi tersebut, 2 diantaranya mati mengenaskan saat dikselundupkan ke pulau Jawa melalui ekspedisi kapal laut. Kedua spesies yang mati adalah 1 ekor anakan bekantan dan 1 ekor anakan kucing hutan," kata Anton, Jumat (4/3/2022).

Tersangka ini dititipi 6 ekor satwa dilindungi oleh seseorang di Banjarmasin untuk dibawa ke pulau Jawa dengan imbalan uang sebesar 450 ribu rupiah persatu kali kirim.

Selain pelaku, polisi masih memburu pemilik satwa yang ada di Banjarmasin serta penadah satwa di Surabaya.

Atas tindakan pelaku membawa satwa dilindungi akan dijerat pasal 40 ayat 2 jo pasal 21 ayat 2 undang - undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dan pasal 88 undang - undang nomor 21 tahun 2019 tentang karantina hewan dengan ancaman 5 tahun penjara.(*)

Berita Terbaru

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Jual Sabu Selama 7 Bulan, F.I. Diciduk dengan 65,51 Gram Barang Haram…

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Viral Poster AI Mirip Polwan di Zona Club, 5 Karyawan Diperiksa Polsek Genteng…

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI: Angkutan Laut Harus Se-steril Bandara!…

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…