Jual Dua Jenis Barang Haram, Keok Ditangan Polisi Surahaya

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penjual sabu dan ganja di Polrestabes Surabaya
Penjual sabu dan ganja di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA,- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria berinsiial NJA (30) warga Gembong, Kapasari, Kec. Genteng Surabaya, atas kepemilikan narkotika jenis daun ganja dan sabu.

Tersangka NJA berhasil ditangkap saat berada di warkop Roso Nyoto Jalan Pawiyatan, Bubutan Surabaya, pada Senin 20 Maret 2022 sekitar pukul 01.00 Wib.

"Penangkapan tersangka berawal anggota Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sering menjual Narkotika jenis ganja di Jalan Pawiyatan Bubutan, Surabaya," kata Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Senin (1/5;2023).

Lebih lanjut AKBP Daneil menjelaskan, sewaktu dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik berisi daun, batang, biji diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat 62 gram beserta bungkusnya.

Kemudian, anggota melakukan penggeledahan lanjutan yang berada di rumah tersangka di Jl. Balas Klumprik Desa. Dukuh Gempol Kec. Lakarsantri Surabaya, dari runah tersangka anggota mengamankan narkotika jenis ganja dengan berat masing-masing 341 gram, 4,91 gram, 4,45 gram.

"Selain daun ganja, anggota juga mengamamankan narkotika jenis sabu sebanyat 10 paket plaatik kecil dengan berat total keseluruhan 1,98 gram," imbuh Daniel.

Dari hasil interogasi, tersangka ( NJA,red) mengaku bahwa mendapatkan barang berupa berupa 1 (satu) bungkus plastik berisi daun, Batang, Biji diduga Narkotika jenis Ganja dan narkotika jenis sabu tersebut,dari akun Instragam pada Minggu 19 Maret 2023, sekitar pukul 21.00 WIB yang berada di Perum Sawojajar Malang dengan cara membeli seharga Rp 2.000.000 dan tersangka NJA mendapatkan Narkotika jenis ganja dan sabu dari Instragam tersebut sudah sebanyak 3 (tiga) kali.

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Celurit, dengan panjang ± 52 cm, lengkap dengan sarung pengaman terbuat dari kulit warna hitam…