Tiga Warga Mantup Lamongan jadi Pengedar

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga pengedar asal Lamongan yang dibekuk Polrestabes Surabaya
Tiga pengedar asal Lamongan yang dibekuk Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA - Tiga pemuda ditangkap polisi setelah perbuatannya menjalankan bisnis narkotika jenis sabu dan koplo terendus pihak kepolisian Polrestabes Surabaya.

Barang bukti tersebut didapat dengan cara membeli ke pengedar dalam Lapas yang biasa disebut Ambon. Mereka mentranfer Rp. 10.000.000, dalam setiap transaksi jenis narkoba maupun pil Koplo.

Tersangka yang ditangkap tersebut yakni, MK (23), AD (22) dan IS (39) ketiganya warga Kecamatan Mantup, Lamongan.

Ketiga tersangka ini pada Minggu 02 April 2023 sekira pukul 19.00 Wib, bersama-sama berangkat mengambil ranjauan Narkotika jenis sabu sebanyak 15 gram dan 77 Botol yang masing-masing botol berisi 1000 (seribu) Pil Double L di Jalan Bypass Jombang.

Kasat Renarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, ketiga tersangka yang diketahui berteman itu ditangkap setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat bahwa didalam rumah Dusun Jelag, Ds. Sumberkerep, Kec. Mantup, Kab. Lamongan kerap dijadikan transaksi narkoba.

"Setelah mendapat informasi tersebut, pihak kami langsung melakukan penyelidikan, dan benar saja ketiga tersangka berada di desa tersebut. Tak ingin sasaran lepas, polisi pun langsung meringkus ketiganya," kata Daniel, Senin (15/5/2023).

Dari penangkapan,Barang bukti tersebut didapat dengan cara beli kepada Ambon (Lapas ) dengan memberikan uang muka sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dengan cara transfer Adapun maksud dan tujuan tersangka yaitu untuk dijual dan mendapatkan keuntungan.

Akibat ulahnya tersebut, ketiga sahabat ini akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 196 Subs Pasal 197 ayat (1) UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.(*)

Berita Terbaru

Tiket Piala Presiden 2026 Mulai Rp50 Ribu, Suporter Sudah Bisa Amankan Kursi di Bandung dan Surabaya

Tiket Piala Presiden 2026 Mulai Rp50 Ribu, Suporter Sudah Bisa Amankan Kursi di Bandung dan Surabaya

Kamis, 23 Jul 2026 13:06 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:06 WIB

Tiket Piala Presiden 2026 Mulai Rp50 Ribu, Suporter Sudah Bisa Amankan Kursi di Bandung dan Surabaya…

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Satwa…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…