Satpol-PP Dinilai Gagal dan Tidak Punya Nyali Tindak Rokok Illegal

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mat Terbang Salah satu Aktifis di Kabupaten Sampang
Mat Terbang Salah satu Aktifis di Kabupaten Sampang

i

SAMPANG -Peredaran Rokok Illegal tanpa Cukai berbagai merk di Kabupaten Sampang, Jawa Timur kian hari kian marak, Bahkan saking bebasnya para pengedar serta penjual rokok tanpa Cukai itu semakin menjadi, karena mereka berani menjual secara terang terangan tanpa ada aparat penegak hukum yang menyentuh.

Sebagai upaya pemberantasan peredaran rokok illegal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dinilai gagal bahkan terkesan tutup mata.

Diungkapkan oleh Mat Terbang Salah satu Aktifis Di Kabupaten Sampang ini pada Rabu (24/05/2023) menjelaskan, rokok rokok ilegal yang dia ketahui banyak di jual bebas diantaranya di Pasar Sri Mangunan Sampang dan Pasar Kedungdung.

"Pihak Satpol PP Sampang ompong dan tidak punya nyali, hanya menghabiskan dana dari DBHCHT untuk biaya penegakan hukum, kalo memang tidak mau kerja, jangan diterima dong uang DBHCHT itu, uangnya di embat giliran di suruh kerja Nol Kosong," ungkap Mat Terbang.

Masih Mat terbang, bahwa rokok ilegal yang di jual di pasar Sri Mangunan dan Kedungdung itu jumlahnya sangat banyak dari berbagai jenis Merk rokok dan sudah berlangsung lama, terkesan ada pembiaran dari pihak Satpol PP.

"Ini jelas merugikan negara, kami meminta aparat segera tangkap mafia penyelundup serta penjual rokok illegal itu,” tegas Mat terbang .

Kasatpol PP Kabupaten Sampang Drs. Suryanto MM. Ketika kami mintai pendapat terkait makin maraknya peredaran rokok illegal di kabupaten Sampang, namun sampai berita ini di naikkan, belum ada balasan dari Suryanto.

Perlu di ketahui, pengedar atau penjual rokok ilegal termasuk pelanggaran pidana karena mengacu pada UU RI No 39 tahun 2007 tentang cukai, dalam Undang undang itu pasal 54 bahwa setiap orang yang menawarkan, menyerahkan,menjual atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya sebagaimana dimaksud dalam pasal 29 ayat 1 maka dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun serta denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang harus dibayar. (imin)

Berita Terbaru

Tiket Piala Presiden 2026 Mulai Rp50 Ribu, Suporter Sudah Bisa Amankan Kursi di Bandung dan Surabaya

Tiket Piala Presiden 2026 Mulai Rp50 Ribu, Suporter Sudah Bisa Amankan Kursi di Bandung dan Surabaya

Kamis, 23 Jul 2026 13:06 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:06 WIB

Tiket Piala Presiden 2026 Mulai Rp50 Ribu, Suporter Sudah Bisa Amankan Kursi di Bandung dan Surabaya…

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Satwa…

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…