Pergram Satu Juta, Pengakuan Pengedar di Surabaya

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu dan koplo di Polrestabes Surabaya
Pengedar sabu dan koplo di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Satu lagi pengedar narkoba dan obat terlarang dibekuk oleh Satres Narkoba Polrestabes Surabaya, Rabu 10 Mei 2023 sekira pukul 23.50 WIB.

Tersangka yang merupakan kuli besi itu inisial MH (26) asal Jalan Genting Kecamatan Asemrowo Surabaya.

Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya melalui Kasat Resnarkoba AKBP Daniel Marunduri mengatakan, pada Rabu 10 Mei 2023 sekira pukul 23.50 WIB di Jalan Genting Surabaya telah dilakukan penangkapan terhadap Tersangka MH.

"Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti satu bungkus plastik berisi Kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dan juga pil koplo," kata Daniel, Selasa (6/6/2023).

Barang yang ditemukan dengan rincian seberat 1,22 gram, 0,71 gram, 0,46 gram, 130 butir tablet warna putih yang diduga double L, satu timbangan, satu bendel plastik klip, dua bungkus rokok , dan HP.

Berdasarkan keterangan Tersangka, dia mendapatkan narkotika jenis sabu dari NK (DPO). Barang itu diambil pada, Rabu 10 Mei 2023 sekira pukul 23.30 Wib di Jalan Genting Surabaya.

"Saat itu pelaku ambil sebanyak tiga poket dan per gram diberi harga Rp. 1.100.000. Sedangkan pil double L didapat dengan cara membeli melalui KB (DPO) didaerah Benowo Surabaya sebanyak 150, seharga Rp. 225.000," imbuh Kasat Daniel.

Sementara, maksud dan tujuan membeli barang adalah untuk diedarkan atau dijual serta keuntungan yang yang didapat perbotol sebesar Rp. 300.000.(*)

Berita Terbaru

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Satwa…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…