Residivis, Polisi Bekuk Pria Penjual Nasi Jagung di Surabaya

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu asal Petemon Surabaya
Pengedar sabu asal Petemon Surabaya

i

SURABAYA- Kembali,pada Sabtu, 20 Mei 2023, kurang lebih pukul 15.00 WIB, rumah pengredar sabu di Jalan Petemon Kel. Petemon Kec. Sawahan Kota Surabaya digrebek Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Dari dalam rumah diamankan satu tersangka, SAFI (34) asal Jalan Petemon Kel. Petemon Kec. Sawahan Kota Surabaya.

Pria penjual nasi jagung tersebut tak kapok meski sempat merasakan hidup dalam penjara. Dengan dalih butuh uang, residivis tersebut ksmbali terjerumus dalam jual beli sabu-sabu.

Tak tangung-tangung, anggota yang melakukan penangkapan menemukanbarang bukti sabu dengan berat ± 15,03 gram, bekas white koffie, ATM, dan HP.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mewakili Kapolrestabes Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat yang didengar oleh anggota kemudian melakukan pemantauan rumah Jalan Petemon Kel. Petemon Kec. Sawahan Kota Surabaya.

Hingga dilakukan penangkapan terhadap Tersangka SAF, kemudian dilakukan penggeledahan didalam rumah tersebut ditemukan barang bukti miliknya.

"Barang itu berupa, sabu dengan berat ± 15,03 gram beserta bungkusnya ditemukan oleh petugas Polisi di dalam bungkus bekas white koffie yang berada di dalam saku celana sebelah kanan depan yang dipakai pelaku," kata Daniel, Senin (19/6/2023).

Tersangka SAFI mengaku bahwa mendapatkan barang tersebut mendapatkan dari Bogang (DPO) dengan cara membeli pada Sabtu, 20 Mei 2023 sekira pukul 14.30 WIB dengan cara diranjau di pinggir Jalan Keputih Surabaya.

"Saat itu, dia meranjau berupa bungkus sabu seberat ± 15 gram dan kemudian dibungkus dengan lakban warna cokelat dan dimasukkan ke dalam bungkus rokok, seharga Rp. 1.000.000, pergramnya dan total membeli seharga Rp. 15.000.000," imbuh Kasat.

Uang sebanyak itu dibayar dengan cara transfer melalui m-bangking dan akan dibayar dengan cara mengangsur jika sudah ada barang yang laku terjual.(*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Celurit, dengan panjang ± 52 cm, lengkap dengan sarung pengaman terbuat dari kulit warna hitam…