Helem dalam Warung Kopi Jalan Patua Membawa Petaka

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kurir pengedar sabu yang ditangkap oleh Polrestabes Surabaya
Kurir pengedar sabu yang ditangkap oleh Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membekuk seorang pria karena kepemilikan puluhan poket Narkotika siap edar.

Guna kelabuhi polisi yang melakukan penggeledahan, barang haram yang dimilikinya disimpan dalam sebuah Helen milik tersangka yang ditaruh dalam warung kopi.

Penggrebekan dilakukan pada Jumat 09 Juni 2023, kurang lebih pukul 23.30 WIB, di rumah daerah Jalan Patua Surabaya.

Pemilik Narkotika itu inisial MTA (21) asal Jalan Patua, Tembok Dukuh Kec. Bubutan Surabaya.

Polisi yang membekuk MTA mendapati barang bukti 15 poket klip plastik berisi diduga jenis Sabu dengan keseluruhan 4.56 gram.

Kasat Resnarkoba AKBP Daniel Marunduri mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, anggota telah melakukan penangkapan terhadap tersangka MTA, nerdasarkan informasi dari warga masyarakat terkait peredaran sabu-sabu.

Kemudian dilakukan penyelidikan hingga penggrebekan rumah pelaku. Saat penggeledahan didalam rumah tersebut ditemukan barang bukti berupa 15 (lima belas) klip plastik berisi kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu.

"Barang haram itu ditemukan di dalam Helm yang berada di warung kopi depan rumah tersangka Jalan Patua," kata AKBP Daniel, Senin (10/7/2023).

Kepada Polisi, tersangka mengaku bahwa barang berupa narkotika tersebut merupakan milik RDS yang juga tertangkap.

Tersangka MTA mengaku mendapatkan barang bukti berupa 15 (lima belas) klip plastik dengan berat keseluruhan +4.56 gram, didapatkan dengan cara dititipi oleh RDS.

"RDS datang padanya, pada Jumat 9 Juni 2023, sekitar pukul 18.00 WIB, yang berada di pos Jalan Patua dan memberikan sebanyak 15 bungkus sabu," imbuh AKBP Daniel.

Dari sabu tersebut, nantinya pelaku akan mendapatkan upah yaitu sebesar Rp 100.000, dan sudah habis digunakan untuk membeli jajan. Dia mengaku baru sekali ini.(*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Celurit, dengan panjang ± 52 cm, lengkap dengan sarung pengaman terbuat dari kulit warna hitam…