Pria di Sidoarjo Jual Liquid isi Ganja

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi (net)
Ilustrasi (net)

i

SURABAYA- Polisi benar-benar mengawasi peredaran liquid atau isi ulang rokok elektrik yang diduga mengandungNarkotika. Penyelidikan petugas membuahkan hasil, ada peredaran liquid yang mengandung ganja.

Pada, Jumat, 28 Juli 2023 sekira pukul 01.00 Wib, satu pria pemilik liquid ganja dibekuk oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Tersangkanya, Yohanes (31) alias YRH, Marketing Filter Udara, Sidoarjo

Dari YRH, selain ganja kering, Ekstasi serta pil juga diamankan, 3 Cartridge Pod yang didalamnya diduga berisi cairan liguid Narkotika jenis Ganja, 5 botol yang didalamnya diduga berisi cairan liquid Narkotika jenis Ganja.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma melalui Kasat Resnarkoba AKBPDaniel Marunduri mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat pada hari Jumat, 28 Juli 2023 sekira pukul 01.00 Wib didalam rumah Jalan Griya Candramas Kec. Sedati Kab. Sidoarjo petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka YRH dan petugas Polisi berhasil menyita barang bukti dengan tujuan untuk dijual serta dikonsumsi namun berhasil digagalkan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

"Tersangka YRH mengaku mendapatkan ganja dengan cara membeli melalui online di media social Instragam dengan nama akun ATMOSPHERE.GREEN dan ORGANIC.SQUIRRELSS, yang ada di Medan," jelas Daniel, Selasa (23/8/2023).

Selain untuk dipakai sendiri, pelaku juga mengatakan nekat melakukan praktek jual beli narkotika dikarenakan himpitan ekonomi serta keuntungan yang menjanjikan.

Barang bukti yang ikut disita, 8 bungkus ganja dengan berat total keseluruhan + 86,35 gram, 1 plastik klip berisi 2 butir Pil Extacy berat total + 0,91 gram, plastik klip yang berisi 2 butir Pil Extacy dengan berat total + 0,91 gram, 3 Cartridge Pod berisi cairan liguid Narkotika jenis Ganja, 5 botol yang didalamnya diduga berisi cairan liquid Narkotika jenis Ganja.

32 butir Pil Psikotropika jenis Alprazolam, 2 butir Pil yang diduga Psikotropika jenis Tramadol, 4 butir Pil yang diduga Psikotropika jenis Codein, Timbangan Elektrik, 1 bendel plastic klip kosong, 13 pak kertas papir, kaos, Mobil Xpander Nopol W-1772-OD warna putih, Buku tabungan dan HP.(*)

Berita Terbaru

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Satwa…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…