Pria di Sidoarjo Jual Liquid isi Ganja

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi (net)
Ilustrasi (net)

i

SURABAYA- Polisi benar-benar mengawasi peredaran liquid atau isi ulang rokok elektrik yang diduga mengandungNarkotika. Penyelidikan petugas membuahkan hasil, ada peredaran liquid yang mengandung ganja.

Pada, Jumat, 28 Juli 2023 sekira pukul 01.00 Wib, satu pria pemilik liquid ganja dibekuk oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Tersangkanya, Yohanes (31) alias YRH, Marketing Filter Udara, Sidoarjo

Dari YRH, selain ganja kering, Ekstasi serta pil juga diamankan, 3 Cartridge Pod yang didalamnya diduga berisi cairan liguid Narkotika jenis Ganja, 5 botol yang didalamnya diduga berisi cairan liquid Narkotika jenis Ganja.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma melalui Kasat Resnarkoba AKBPDaniel Marunduri mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat pada hari Jumat, 28 Juli 2023 sekira pukul 01.00 Wib didalam rumah Jalan Griya Candramas Kec. Sedati Kab. Sidoarjo petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka YRH dan petugas Polisi berhasil menyita barang bukti dengan tujuan untuk dijual serta dikonsumsi namun berhasil digagalkan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

"Tersangka YRH mengaku mendapatkan ganja dengan cara membeli melalui online di media social Instragam dengan nama akun ATMOSPHERE.GREEN dan ORGANIC.SQUIRRELSS, yang ada di Medan," jelas Daniel, Selasa (23/8/2023).

Selain untuk dipakai sendiri, pelaku juga mengatakan nekat melakukan praktek jual beli narkotika dikarenakan himpitan ekonomi serta keuntungan yang menjanjikan.

Barang bukti yang ikut disita, 8 bungkus ganja dengan berat total keseluruhan + 86,35 gram, 1 plastik klip berisi 2 butir Pil Extacy berat total + 0,91 gram, plastik klip yang berisi 2 butir Pil Extacy dengan berat total + 0,91 gram, 3 Cartridge Pod berisi cairan liguid Narkotika jenis Ganja, 5 botol yang didalamnya diduga berisi cairan liquid Narkotika jenis Ganja.

32 butir Pil Psikotropika jenis Alprazolam, 2 butir Pil yang diduga Psikotropika jenis Tramadol, 4 butir Pil yang diduga Psikotropika jenis Codein, Timbangan Elektrik, 1 bendel plastic klip kosong, 13 pak kertas papir, kaos, Mobil Xpander Nopol W-1772-OD warna putih, Buku tabungan dan HP.(*)

Berita Terbaru

Lima Tahun Merger Pelindo, Transformasi Terminal Teluk Lamong Berbuah Penghargaan

Lima Tahun Merger Pelindo, Transformasi Terminal Teluk Lamong Berbuah Penghargaan

Sabtu, 10 Okt 2026 19:22 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 19:22 WIB

Transformasi Terminal Teluk Lamong selama lima tahun pascamerger Pelindo mendapat pengakuan melalui dua penghargaan nasional pada 2026.…

Kabar Baik Warga Jember! MR.D.I.Y. Buka Toko Baru, Belanja Kebutuhan Rumah Tangga Makin Hemat

Kabar Baik Warga Jember! MR.D.I.Y. Buka Toko Baru, Belanja Kebutuhan Rumah Tangga Makin Hemat

Sabtu, 10 Okt 2026 12:48 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:48 WIB

MR.D.I.Y. Buka Toko ke-9 di Jember, Tawarkan 18.000 Produk Kebutuhan Keluarga…

Sinlui Sapu Bersih Gelar Juara DBL East Java Championship 2026, Gloria 1 Jadi Korban di Final Putra-Putri

Sinlui Sapu Bersih Gelar Juara DBL East Java Championship 2026, Gloria 1 Jadi Korban di Final Putra-Putri

Sabtu, 10 Okt 2026 08:13 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 08:13 WIB

Sinlui Juara Ganda DBL East Java Championship 2026! Putra-Putri Tekuk Gloria 1 di Final…

Tak Sekadar Pelatihan, Program TJSL TTL Serap Warga Ring 1 Jadi Barber

Tak Sekadar Pelatihan, Program TJSL TTL Serap Warga Ring 1 Jadi Barber

Jumat, 09 Okt 2026 10:25 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:25 WIB

Program TJSL Lamong Cukur milik PT Terminal Teluk Lamong mengantarkan warga Ring 1 dari pelatihan barbershop hingga memperoleh pekerjaan.…

Pemkot Malang Evaluasi Jalur Mandiri POPDA, Dua Atlet Lolos Seleksi Dipastikan Berangkat

Pemkot Malang Evaluasi Jalur Mandiri POPDA, Dua Atlet Lolos Seleksi Dipastikan Berangkat

Jumat, 09 Okt 2026 01:04 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 01:04 WIB

Pemkot Malang Buka Jalan untuk Atlet Lolos Seleksi, 2 Atlet Dipastikan Tampil di POPDA Jatim…

Sabu 95,44 Gram Disita! Pengedar di Surabaya Terima Barang dari Bangkalan Pakai Sistem Ranjau

Sabu 95,44 Gram Disita! Pengedar di Surabaya Terima Barang dari Bangkalan Pakai Sistem Ranjau

Kamis, 08 Okt 2026 20:12 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:12 WIB

Untung Rp7,5 Juta dari Bisnis Sabu, Pria Surabaya Kini Terancam Hukuman Berat…