Di Mediasi Polrestabes Surabaya, Sengketa SMK Prapanca Berakhir Damai

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mediasi Polrestabes Surabaya, Segel SMK Prapanca Dibuka
Mediasi Polrestabes Surabaya, Segel SMK Prapanca Dibuka

i

SURABAYA - Buntut penyegelan gedung sekolah berakhir damai, setelah dimediasi oleh Polrestabes Surabaya, Sabtu (2/9/2023).

Sengketa itu melibatkan mantan Kepala Sekolah SMK Prapanca 2, H. Soewandi dengan Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur (YPWJT).

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce melalui Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana mengatakan, kedua pihak sepakat damai. Segala perselisihan telah diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak ada tuntutan apapun.

Rencananya, dalam waktu dekat sekolah di Jalan Nginden Intan Timur I, Sukolilo, Surabaya, yang disegel H Soewandi sejak 2021 itu akan dibuka.

“Kapolrestabes peduli terhadap nasib para siswa, diadakan mediasi ini. Alhamdulillah kedua pihak dengan kepala dingin sepakat bersama-sama membuka gembok pagar pintu SMK Prapanca 2 pada Senin, tanggal 4 September 2023 besok,” kata AKBP Mirzal.

Atas perdamaian kedua pihak yang sepakat mengakhiri sengketa ini, puluhan siswa yang sebelumnya mengungsi di salah satu ruang Kampus Stikosa-AWS untuk belajar, bisa kembali duduk di kelas masing-masing pada Rabu (6/9/2023).

“Hari ini, dilaksanakan upacara untuk serah terima sekaligus dimulai kembali proses pembelajaran,” pungkas AKBP Mirzal.

Untuk diketahui, masalah tersebut muncul setelah mantan Kepala Sekolah SMK Prapanca 2 sebelumnya, Soewandi diberhentikan pihak Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur (YPWJT), karena usianya sudah 60 tahun.

Soewandi lalu menggembok sekolah sehingga sejak 2021 para siswa tidak bisa belajar di gedung SMA Prapanca 2.

Wakil Walikota Surabaya, Armuji, Jumat (25/8/2023) sempat mendatangi SMA Prapanca 2. Namun, kedatangannya tidak memberikan solusi dan Sekolah tetap tersegel.

Armuji beralasan, gugatan permasalahan itu sudah sampai di pengadilan dan harus mengikuti proses hukumnya dulu.

Para siswa yang telah berharap segel dapat dibuka dengan datangnya mantan Ketua DPRD Surabaya itu, akhirnya kecewa. Armuji tak bisa bertindak apa-apa dan pergi tanpa mengubah situasi apapun.(*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Celurit, dengan panjang ± 52 cm, lengkap dengan sarung pengaman terbuat dari kulit warna hitam…