Pria di Surabaya Miliki Sabu 6 Gram Lebih

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu didampingi petugas
Pengedar sabu didampingi petugas

i

SURABAYA- Ada enam gram Lebih di Wilayah Ngagel Surabaya. Polisi kembali mengobok-ngobok wilayah Surabaya Timur guna memberanguskan pemakai serta pengedar narkotika jenis sabu.

Seperti dalam pengungkapan kasus di wilayah Ngagel Kecamatan Wonokromo Surabaya. Petugas mendapati barang bukti sebanyak 6 gram lebih saat mengamankan satu pria di wilayah tersebut.

Tersangka yang diamankan inisial IP (47) asal Jala Ngagel Baru Kel. Ngagel Kec. Wonokromo Kota Surabaya.

"Kita amankan 17 poket sabu siap edar dalam penggeledahan dalam rumah tersangka IP," jelas AKBP Daniel Marunduri Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Selasa (12/9/2023).

Lanjutnya, barang bukti Narkotika jenis sabu dengan berat total ± 6,75 gram beserta bungkusnya. Disita pula, 1 bendel platik klip, kaleng rokok, Uang tunai Rp 100.000, serta HP.

Daniel menambahkan, pada Senin tanggal 14 Agustus 2023, kurang lebih pukul 16.00 WIB, anggota bergerak ke rumah Jalan Ngagel baru usai menerima informasi dari warga.

Info yang diterima, didaerah itu ada aktifitas jual beli Narkoba. Setelah dilakukan penangkapan terhadap Tersangka IP, kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa milik dia.

Tersangka mengaku mendapatkan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu tersebut dengan cara membeli kepada Kucur (DPO).

Jual beli itu dilakukan pada, Minggu 13 Agustus 2023 sekira pukul 18.30 Wib dengan cara diranjau dipinggir jalan Dukuh Kupang Surabaya.

"Pelaku saat itu mengambil sebanyak 2 (dua) gram selanjutnya oleh Tesangka dipecah dibagi menjadi 18 poket," imbuh Daniel.

Dari puluhan poket hemat itu, pelaku sudah menjual 1 poket, sehingga tersisa 17 poket plastik yang ditemukan petugas polisi saat melakukan penangkapan.

Tersangka akan dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dan kini sudah mendekam dalam penjara.(*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Celurit, dengan panjang ± 52 cm, lengkap dengan sarung pengaman terbuat dari kulit warna hitam…