Apes, Asik Garuk Garuk Kaki Malah Polisi Datang Menjemput

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka sabu di Polsek Kalangpilang didampingi Kompol Rizky Fardian
Tersangka sabu di Polsek Kalangpilang didampingi Kompol Rizky Fardian

i

SURABAYA- Apes bagi dua pengendara motor ini, hendak mengambil barang ranjauan malah kepergok polisi yang sedang patroli. Petugas curiga ketika salah satu pengendara turun dan menggaruk-garuk kakinya dekat tempat sampah.

Saat itu, mereka hendak mengambil narkotika sabu yang diranjau pada Senin 2 Oktober 2023 sekira pukul 01.30 Wib, di Jalan raya Mastrip Kedurus depan Gudang no.53, Surabaya, namun pelaku ini salah sasaran. Satu dibekuk, lainnya kabur.

Tersangkanya, RRK (31) asal Jalan Wiyung, Surabaya. Dia membeli dan mengedarkan sabu-sabu yang dipesan oleh orang.

"Anggota juga amankan, HP merek Vivo warna biru dan sepoket sabu seberat 0,85 gram," jelas Kompol Risky Fardian, Kapolsek Karangpilang, Minggu (29/10/2023).

Lanjutnya, RRK ini menjadi perantara jual beli narkotika jenis sabu. Dia dibekuk saat petugas sedang patroli melihat tersangka mengendarai sepeda motor dengan membonceng seseorang berhenti sekitar 15 meter dari warung kopi.

Saat itu orang yang dibonceng turun seperti kencing namun kakinya menggaruk garuk tanah seperti mencari sesuatu. "Saat didekati anggota, tiba-tiba teman tersangka yang mencari sesuatu tersebut melarikan diri dan bersamaan membuang HP ke dalam got," imbuh Kapolsek.

Ketika HandPhone yang dibuang tersangka dipelajari, isinya di WhatsApp ada chat dari saudara "Wer" yangberisi chat " dibawah batu samping tiang, lakban hitam".

Kemudian saksi menyuruh tersangka mengambil barang dibawah batu samping tiang ternyata barang tersebut adalah satu poket sabu yangdilakban warna hitam.

"Iya, saya membeli satu poket sabu dari Wer kemudiandiranjau di tempat itu," aku pelaku kepada Polisi.

Sabu itu dibeli tersangka, setelah dia mendapat pesanan dari orang yang bernama Perci (nama panggilan).

Saat ini, polisi masih memburu pelaku lain yang terlibat. Tersangka yang sudah diamankan ini dijerat pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.(*)

Berita Terbaru

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Omah sehat bersinar beri edukasi warga binaan lapas porong…

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…