Selain Uang, Iming Iming Pakai Gratis Bawa Pria ini ke Penjara

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka tengah, diapit Anggota
Tersangka tengah, diapit Anggota

i

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes, pada Selasa 10 Oktober 2023, kurang lebih pukul 15.30 WIB, menggrebek rumah di Jalan Jatipurwo Barat Kecamatan Semampir Kota Surabaya.

Dari penggrebekan itu, dilakukan penangkapan terhadap tersangka MD (33) asal Jalan Gundi Rel Bubutan Surabaya, karena diduga menjadi pengedar Narkotika jenis sabu-sabu.

Selain mendapatkan keuntungan uang dari hasil jualan sabu, pelaku ini juga mendapatkan barang haram itu untuk dikonsumsi sendiri setiap harinya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, beredar informasi jika dilokasi kejadian kerap ada transaksi Narkoba. Anggota yang mendapatkan laporan dari warga langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan.

Saat dilakukan penggrebekan, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 30 Poket plastik transparan yang berisi Narkotika jenis Sabu.

"Sabu Siap edar itu dengan berat kotor total 7,06 gram beserta bungkusnya," kata AKBP Daniel, Selasa (31/10/2023).

Anggota juga menemukan, Uang tunai sebesar Rp. 600.000, Dompet warnah coklat, 1 buah HP Oppo, 1 timbangan elektrik dan 2 bendel plastik klip.

"Kepada polisi, tersangka MD mengaku mendapatkan barang bukti berupa 30 Poket plastik tersebut dari SA (DPO) dan dalam pengejaran petugas," imbuh Daniel.

MD mendapatkannya pada Selasa 10 Oktober 2023 sekira pukul 09.00 Wib didepan rumah Jalan Jati Purwo Barat Surabaya dengan tujuan untuk dijual.

Kemudian Tersangka menjual barang bukti berupa 30 (tiga puluh ) Poket plastik transparan itu kepada teman-temannya atau pembeli seharga seharga Rp. 150.000, perpoketnya.

Aktifitas jual beli ini dilakukannya sejak 2 (dua) bulan yang lalu di depan rumah Jalan Jatipurwo Barat dan MD mendapatkan imbalan dari SA sebesar Rp. 300.000,- dan narkotika jenis sabu untuk digunakan sendiri setiap harinya.

Polisi Satresnarkoba Polrestabes Surabaya akan menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang narkotika.(*)

Berita Terbaru

Terungkap! Pemuda Surabaya Beli Ganja Lewat Instagram, Paket Diambil Sistem Ranjau

Terungkap! Pemuda Surabaya Beli Ganja Lewat Instagram, Paket Diambil Sistem Ranjau

Kamis, 03 Sep 2026 08:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 08:54 WIB

Jual Ganja Lewat Instagram, Pemuda 23 Tahun di Surabaya Diciduk Polisi…

Perkara Wire Rope Masuk Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Santoso Tantang JPU Buktikan Dakwaan

Perkara Wire Rope Masuk Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Santoso Tantang JPU Buktikan Dakwaan

Rabu, 02 Sep 2026 19:23 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 19:23 WIB

Perkara Wire Rope Masuk Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Santoso Tantang JPU Buktikan Dakwaan…

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru

Senin, 31 Agu 2026 13:24 WIB

Senin, 31 Agu 2026 13:24 WIB

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru…

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang

Minggu, 30 Agu 2026 10:19 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 10:19 WIB

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang…

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory

Sabtu, 29 Agu 2026 22:25 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 22:25 WIB

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory…

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penangan

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penangan

Jumat, 28 Agu 2026 14:02 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 14:02 WIB

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penanganan Perkara…