Apes, Penjaga Warkop di Kalibutuh Timur Ditangkap Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu diapit Anggota Polrestabes Surabaya
Pengedar sabu diapit Anggota Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA,- Seorang Pria inisial MS (45), warga Jalan Kalibutuh Timur, Kel. Tembok Dukuh, kec. Bubutan Surabaya, ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Selasa (17/10/2024) lalu.

Teehadap pelaku yang penjaga warkop itu, Polisi melakukan penggeledahan hingga menemukan, satu bekas rokok elektrik atau Vape yang berisikan 10 (sepuluh) paket plastik klips berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan ± 3,34 gram berikut pembungkusnya.

Setelah terbukti, petugas kemudian membawanya ke Mapolrestabes Surabaya guna diproses hukum lebih lanjut. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat ke aparat kemudian ditindaklanjuti.

"Tersangka kami tangkap setelah mendapatkan laporan bahwa di warung kopi di Kakibutuh Tinur sering dijadikan transaksi narkoba," ucap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Rabu (8/11/2023).

Berbekal informasi yang diterina itu, kemudian anggota melakukan penyelidikan dan pemantauan di warung kopi tersebut.

Diketahui penjual barang haram itu adalah penjaga warkop itu sendiri dan meringkusnya tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, MS mengaku baru saja menjadi pengedar sabu. Ia membeli dari seseorang berinisial IS (DPO) pada Minggu 15 Oktober 2023 sekira pukul 17.00 Wib di Jalan Patua Surabaya seharga Rp. 3.000.000, namun masih dibayar Rp. 900.000, dan untuk kekurangannya setelah ada uang penjualan baru dibayar.

Oleh pelaku, selanjutnya sabu dibagi-bagi menjadi 27 Paket plastik klips dengan harga bervariasi mulai dengan harga Rp. 100.000 hingga Rp 150.000.

"Sebelum kami bekuk, dia menjual sabu dan sudah laku terjual 17 Poket," imbuh AKBP Daniel.

Atas perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Terungkap! Pemuda Surabaya Beli Ganja Lewat Instagram, Paket Diambil Sistem Ranjau

Terungkap! Pemuda Surabaya Beli Ganja Lewat Instagram, Paket Diambil Sistem Ranjau

Kamis, 03 Sep 2026 08:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 08:54 WIB

Jual Ganja Lewat Instagram, Pemuda 23 Tahun di Surabaya Diciduk Polisi…

Perkara Wire Rope Masuk Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Santoso Tantang JPU Buktikan Dakwaan

Perkara Wire Rope Masuk Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Santoso Tantang JPU Buktikan Dakwaan

Rabu, 02 Sep 2026 19:23 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 19:23 WIB

Perkara Wire Rope Masuk Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Santoso Tantang JPU Buktikan Dakwaan…

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru

Senin, 31 Agu 2026 13:24 WIB

Senin, 31 Agu 2026 13:24 WIB

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru…

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang

Minggu, 30 Agu 2026 10:19 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 10:19 WIB

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang…

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory

Sabtu, 29 Agu 2026 22:25 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 22:25 WIB

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory…

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penangan

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penangan

Jumat, 28 Agu 2026 14:02 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 14:02 WIB

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penanganan Perkara…