Barang dari Mbah Ipin Tinggal di Lapas Medaeng

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu di Polrestabes Surabaya
Pengedar sabu di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA,- Pria bernisial AF (29) warga Tambak Gringsing,Surabaya, rela menjadi kurir narkoba jenis sabu demi mendapatkan upah Rp 300 ribu.

Akibat terlibat bisnis barang haram yang diakui dari Lapas Medaeng itu, AF ditangkap polisi. Ia ditangkap didepan Gapura Jalan Tambak Gringsing Surabaya, pada Sabtu 28 Oktober 2023 sekira pukul 16 00 Wib.

Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal informasi masyarakat, jika di rumah jalan Tambak Gringsing sering dijadikan transaksi narkotika.

Dari informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan ternyata benar. Petugas akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku berisial AF.

"Pada saat anggota kami melakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 1 paket plastik yang disimpan didalam bungkus rokok dalam saku celana pelaku yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 5,08 gram," jelas Daniel, Senin (13/11/2023).

Lebih lanjut Daniel menuturkan, tersangka mengaku mendapatkan barang bukti berupa 1 (satu) poket plastik yang berisi kristal warna putih narkotika jenis sabu dengan berat + 5,08 gram beserta bungkusnya dari Mbah Ipin (DPO) dengan cara ketemuan didepan Jalan Dapukan Surabaya, pada 28 Oktober sekira pukul 14.30 Wib.

Tersangka juga mengaku, bahwa maksud dan tujuan tersangka menerima barang bukti berupa 1 (satu) p

"Poket yang berisi kristal warna putih Narkotika jenis Sabu dengan berat 5,08 gram dari orang suruhan Mbah Ipin, dia mendapatkan upah komisi sebesar Rp. 300.000, dengan cara ditransfer ke rekening milik tersangka," imbuh Daniel.

Tersangka juga mengaku menerima barang berupa sabu dari Mbah Ipin baru pertama kali. Petugas akan menjeratnya dengan pasal 114, 112 UURI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.(*)

Berita Terbaru

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…

Permintaan Penghapusan Konten Menyasar Produk Jurnalistik Dinilai Tidak Boleh Dilakukan Sembarangan

Permintaan Penghapusan Konten Menyasar Produk Jurnalistik Dinilai Tidak Boleh Dilakukan Sembarangan

Jumat, 10 Jul 2026 19:35 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:35 WIB

SURABAYA – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan penghapusan k…